Seleksi Pembentukan Calon Komcad Dibuka, Ini Penjelasan Dandim 1203/Ktp

Seleksi Pembentukan Calon Komcad Dibuka, Ini Penjelasan Dandim 1203/Ktp

KalbarOnline, Ketapang – Kodim 1203/ktp saat ini mempersiapkan rekrutmen bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti seleksi pembentukan calon Komcad  (Komponen Cadangan), Minggu, (6/6/2021).

Dalam penjelasan Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, SH, M.Sc., kemarin pembentukan calon Komcad ini tentu saja berdasarkan UUD 1945, UU No 3 Tahun 2002, UU No 23 Tahun 2019, dan Peraturan Pemerintah No 3 tahun 2021.

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan Vaksinasi Babinsa Koramil Marau Dampingi Tenaga Medis

“Untuk itu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan pertahanan dan keamanan negara, termasuk kita warga Ketapang dan Kayong Utara saat ini bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi pembentukan calon Komcad di Makodim 1203/ktp,” ujarnya.

Dandim juga menjelaskan seleksi pembentukan calon Komcad ini meliputi seleksi administrasi yaitu pemeriksaan kelengkapan administrasi dan uji keabsahan dokumen yang dilanjutkan dengan seleksi kompetensi yang merupakan proses uji Kesehatan, kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap calon Komcad.

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim Ketapang Bagikan Paket Sembako ke Pedagang saat Patroli Malam Takbiran

Sementara itu Letda Inf Paulus Pasi Pers Kodim juga menjelaskan persyaratan umum mengikuti seleksi pembentukan calon Komcad salah satunya berusia minimal 18-35 tahun.

“Tidak memiliki catatan kriminalitas serta sehat secara jasmani dan rohani, ini berlaku untuk calon Komcad Pria dan Wanita,” terangnya. (Pendim 1203)

Comment