Lantik Perpanjangan Jabatan Pejabat Tinggi Pratama: Wabup Farhan Ingatkan Soal Kedisiplinan

Lantik Perpanjangan Jabatan Pejabat Tinggi Pratama: Wabup Farhan Ingatkan Soal Kedisiplinan

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang diwakili Wakil Bupati Ketapang, Farhan melantik pejabat perpanjangan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Senin (7/6/2021).

Dalam sambutannya, Wabup Farhan mengucapkan selamat kepada pejabat yang kembali dilantik menduduki jabatannya. Dia mengatakan, jabatan adalah sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebab akan dimintai pertanggungjawabannya oleh masyarakat terlebih oleh Tuhan kelak.

“Jabatan yang saudara emban ini merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan ini bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat semata, akan tetapi dipertanggungjawabkan juga kepada Tuhan yang maha esa,” ucapnya membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga :  Inspektorat Ketapang Rapat Sosialisasi Pengawasan dan Pelaporan Gratifikasi

Lebih lanjut dikatakan dia, jabatan yang diberikan ini harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja.

“Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, bahwa pelantikan perpanjangan jabatan pimpinan tinggi ini sama halnya dengan pelantikan perpanjangan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan telah melalui proses sesuai ketentuan sebagaimana telah disebutkan tadi.

“Artinya, saudara dilantik telah melalui proses evaluasi kinerja, kompetensi dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ketapang serta telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dan izin Mendagri,” kata dia.

Selanjutnya Farhan meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar memahami isi dari peraturan pemerintah tentang kedisiplinan PNS.

Baca Juga :  Mabes Polri Tekankan Polres Ketapang Berdayakan Polsek Sukseskan Pemilu 2019

“Hal ini perlu saya ingatkan karena masih banyak ditemukan PNS melanggar ketentuan yang ada,” tegasnya.

Dia berharap, pejabat yang baru dilantik untuk menjadi perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana fungsi dan peran ASN.

“Hal ini dapat saudara lakukan diantaranya dengan senantiasa menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban, menjaga kerukunan antar umat beragama, selalu menjalin komunikasi, kebersamaan, kekompakan dan toleransi,” harapnya.

“Saya yakin bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman saudara selama ini, dan semoga tuhan membimbing dan melindungi kita dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Adapun pejabat yang dilantik perpanjangan jabatan pimpinan tinggi pratama yaitu Drs. Yulianus, M.A.P., jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment