Edi Kamtono Sebut Tingkat Keterisian RS Akibat Covid-19 di Pontianak Meningkat: Imbau Warga Perketat Prokes

Edi Kamtono Sebut Tingkat Keterisian RS Akibat Covid-19 di Pontianak Meningkat: Imbau Warga Perketat Prokes

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 meningkat hingga di atas angka 60 persen, seiring dengan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat.

“Harapan kita tingkat hunian bisa turun di bawah 60 persen supaya ada ketersediaan tempat tidur,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Namun demikian Pemkot Pontianak telah mempersiapkan langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan mempersiapkan rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning, RSUD Kota Pontianak serta puskesmas. Bagi pasien terutama yang tanpa gejala, jika memungkinkan bisa diisolasi di Rusunawa atau isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga :  Sekda Mulyadi : ASN Jangan Terpasung dengan HP

“Yang paling penting bagaimana menjalani isolasi secara ketat agar tidak menularkan ke orang lain,” ungkap dia.

Ditanya opsi untuk penambahan tempat tidur di rumah sakit saat ini, Edi menyebut Pemkot Pontianak masih terus melihat perkembangannya. Sebab selain tempat tidur, fasilitas lainnya juga harus dipersiapkan. Apalagi adanya keterbatasan ruangan yang mana pelayanan di rumah sakit tersebut tidak hanya melayani pasien Covid-19 saja, tetapi juga pasien yang mengidap penyakit lainnya.

“Kita berharap pasien-pasien Covid-19 yang sembuh lebih banyak lagi,” ucapnya.

Ia mengimbau warga yang merasakan gejala kurang sehat atau tanda-tanda awal terkonfirmasi positif Covid-19 seperti demam, flu dan batuk, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan yang cepat. Dirinya juga berharap masyarakat menjaga imun dan kebugaran tubuh dengan istirahat yang cukup, makan makanan yang sehat serta berolahraga. Dengan menjaga imunitas tubuh setidaknya menjadi penangkal tertularnya Covid-19.

Baca Juga :  Sekda Pontianak Ajak Warga Semarakkan HUT RI ke-75

“Masyarakat tetap taat dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Edi.

Saat ini, lanjutnya, tidak ada cara lain dalam menekan penyebaran Covid-19 selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dengan adanya PPKM pihaknya akan melakukan pemantauan perkembangan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir. Tim Satgas Covid-19 juga akan melakukan rapat koordinasi dalam rangka membahas langkah-langkah pembatasan yang akan lebih diperketat.

“Jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat maka akan mempercepat penurunan kasus,” pungkasnya. (J)

Comment