Plh Bupati Sekadau Teken Komitmen Pemenuhan Komponen Standar Pelayanan Publik
KalbarOnline, Pontianak – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sekadau, Frans Zeno bersama perwakilan 14 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar melakukan penandatangan komitmen pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Penandatanganan komitmen itu digelar dalam workshop pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang digelar Ombudsman Kalbar, di Mercure Hotel Pontianak, Senin (31/5/2021).
Workshop pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik dibuka langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji hadir menjadi narasumber dengan tema komitmen menuju perbaikan kualitas pelayanan publik.
Dalam acara tersebut, dilakukan beberapa rangkaian kegiatan di antaranya penandatangan MoU kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Ombudsman RI tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, setelah itu dilanjutkan dengan acara Penyerahan Cinderamata dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Ombudsman RI serta dilanjutkan penandatanganan komitmen pemenuhan komponen standar pelayanan publik.
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…
KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…
KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…
KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
Leave a Comment