Categories: HeadlinesPontianak

Tarif Parkir Semua Jenis Kendaraan di Pontianak Naik Mulai 1 Juni

Tarif Parkir Semua Jenis Kendaraan di Pontianak Naik Mulai 1 Juni

KalbarOnline, Pontianak – Tarif parkir di Kota Pontianak untuk semua jenis kendaraan akan naik mulai 1 Juni mendatang. Kenaikan tersebut dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membenarkan bahwa kebijakan kenaikan tarif parkir tersebut mulai berlaku pada 1 Juni mendatang. Untuk kendaraan roda dua tarif parkir menjadi dua ribu rupiah sedangkan kendaraan roda empat seperti mobil menjadi tiga ribu rupiah. Pihaknya sendiri melalui Dinas Perhubungan akan berupaya meningkatkan pelayanan dengan mencetak karcis.

“Petugas parkir juga akan menggunakan rompi identitas,” kata Edi, belum lama ini.

Edi mengatakan, kebijakan kenaikan tarif parkir ini diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Terlebih lagi, lanjut Edi, potensi pendapatan dari sektor parkir sangat besar jika dikelola dengan baik. Sehingga dapat menjadi salah satu sektor pendapatan PAD yang bisa menunjang APBD Kota Pontianak.

“Harapan kita penerimaan PAD bisa meningkat hingga di atas 30 persen,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya pungutan liar, pihaknya akan menempatkan pengawas di lapangan bekerjasama dengan tim saber pungli. Di beberapa titik lainnya, lanjut Edi, juga akan terpantau kamera pengawas.

“Kenaikan tarif ini tentu juga akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan, karena banyak persoalan di lapangan seperti kejelasan petugas parkir, keamanan dan keteraturan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum.

Di mana, mulai 1 Juni mendatang tarif parkir roda dua di Kota Pontianak menjadi dua ribu rupiah. Kemudian kendaraan roda empat seperti mobil, pick up dan truk dengan daya angkut di bawah satu ton menjadi tiga ribu rupiah. Sememtara untuk kendaraan roda empat seperti truk dengan daya angkut di atas satu ton menjadi lima ribu rupiah.

“Untuk kendaraan bermotor roda enam ke atas tarif parkir menjadi enam ribu rupiah. Sedangkan untuk kendaraan bus antar negara, tronton dan sejenisnya tarif parkir menjadi 10 ribu rupiah,” kata Utin.

Utin meminta koordinator dan juru parkir di Kota Pontianak untuk dapat melayani pengguna jasa parkir dengan baik dan santun serta tidak melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan bagi pengguna jasa parkir.

“Lalu mengendalikan mengatur dan menata posisi kendaraan untuk menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas,” tandasnya. (J)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

28 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

1 hour ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago