Categories: HeadlinesKetapang

Pria 24 Tahun di Ketapang Ditemukan Gantung Diri di Rumah Pacarnya

Pria 24 Tahun di Ketapang Ditemukan Gantung Diri di Rumah Pacarnya

KalbarOnline, Ketapang – Sesosok mayat pria dalam keadaan tergantung ditemukan di perumahan Bumi Pawan Residence Blok D nomor 30 Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Delta Pawan, Selasa (25/5/2021) siang.

Mayat tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi tergantung di pintu kamar dengan kain gorden yang melilit di leher. Penemuan mayat itu lantas membuat heboh dan mengundang perhatian warga lainnya.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya mengatakan penemuan mayat yang diduga gantung ini terjadi sekitar pukul 14.50 Wib.

“Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Adelia Yulpani yang juga adalah pacar korban,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/5/2021) malam.

Ia menyebutkan, saat pacar korban menemukan mayat di rumahnya itu langsung menghubungi polisi. Polisi mengidentifikasi mayat tersebut, yakni Hendri (24), warga Dusun Pandan Sembuat, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Primastya menjelaskan kalau berdasarkan keterangan dari pacar korban, sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan dirinya. Kemudian pacar korban meninggalkan rumah dan kembali lagi keesokannya pada hari selasa tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat akan memasuki rumah, kondisi rumah terkunci dari dalam.

“Pacar korban berusaha membuka paksa pintu rumahnya yang terkunci. Saat ditemukan korban sudah dalam posisi gantung diri di depan pintu kamar menggunakan kain gorden,” ujarnya.

Saat ini polisi telah melakukan olah TKP di lokasi rumah pacar korban. Di lokasi kejadian polisi hanya menemukan barang-barang milik korban. Terhadap mayat korban juga telah dilakukan visum.

“Dugaan sementara korban melakukan tindakan bunuh diri dikarenakan adanya perselisihan dalam hubungan asmara antara korban dengan pacarnya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago