Pemprov Kalbar Dapat Kuota 1.119 Formasi Pada Penerimaan CPNS dan PPPK 2021
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapat kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.119 orang tahun 2021 ini. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun facebook resmi miliknya.
“Assalamu’alaikum. Tanggal 31 Mei 2021 akan dibuka pendaftaran ASN Provinsi Kalbar. Ada 1.119 formasi,” tulis Sutarmidji seperti dikuti KalbarOnline.
1.119 formasi tersebut terdiri dari guru umum PPPK sebanyak 933 orang dan guru agama Islam sebanyak 31 orang. Untuk formasi tenaga teknis ada 86 orang yang terdiri dari CPNS 34 orang dan PPPK sebanyak 56. Untuk tenaga kesehatan terdapat sebanyak 114 formasi, terdiri dari 48 CPNS dan 66 PPPK.
“Untuk PPPK guru, hanya tertentu, seperti K2, dan sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Silakan lihat syaratnya,” tulisnya lagi.
Dalam postingannya tersebut, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati dengan kemungkinan munculnya calo atau oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan.
“Saya ingatkan, jangan percaya dengan siapapun yang menjanjikan bisa meluluskan, karena begitu selesai tes, hasilnya sudah ada. Bahkan jika ada anak atau saudara yang ikut tes, silakan pantau dari ruang yang disediakan. Mereka isi soal, kita bisa lihat pergerakan nilainya. Semua terpusat di Jakarta. Hati-hati. Hati-hati calo berkeliaran. Kalau ada yang menawarkan bisa meluluskan, laporkan saja,” pungkasnya.
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…
Leave a Comment