Pemprov Kalbar Fasilitasi Pemeriksaan GeNose Bagi Santri yang Hendak Kembali ke Ponpes

Pemprov Kalbar Fasilitasi Pemeriksaan GeNose Bagi Santri yang Hendak Kembali ke Ponpes

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar untuk memfasilitasi pemeriksaan GeNose gratis bagi santri yang akan kembali ke pondok pesantren di luar Kalbar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson. Di mana, kata Harisson, pemeriksaan GeNose tersebut dilaksanakan di Bandara Supadio Pontianak.

“Mulai hari ini Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat diminta oleh Ketua Satgas Penanganan Covid Kalbar, Bapak Gubernur Kalbar untuk melaksanakan tes GeNose gratis bagi santri yang akan kembali mondok ke luar Kalbar. Pelayanan pemeriksaan GeNose ini dilaksanakan di Bandara Supadio,” kata Harisson, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Sejumlah Bangunan di Pontianak Timur

Sampai dengan saat ini, kata Harisson, tercatat sebanyak 142 santri calon penumpang pesawat udara yang berasal dari Pondok Pesantren Gontor Jawa Timur yang menjalani pemeriksaan tersebut.

Pemprov Kalbar Fasilitasi Pemeriksaan GeNose Bagi Santri yang Hendak Kembali ke Ponpes 2

“Kita berharap ini akan meringankan biaya para santri untuk kembali mondok di luar Kalbar dan kita berharap agar mereka semua negatif sehingga dapat terbang ke Jawa atau ke daerah lain tempat mereka mondok,” kata dia.

Hal ini juga sesuai dengan Addendum SE Kasatgas Pusat Nomor 13 tahun 2021, di mana pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan salah satunya surat keterangan hasil negatif tes GeNose C-19, di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Baca Juga :  Rotasi Pejabat, Sutarmidji Minta Cepat Serap Anggaran

“Makanya kami melaksanakan pelayanan tes GeNose C-19 gratis bagi santri yang akan terbang di Supadio. Tidak dilakukan di tempat lain,” ungkapnya.

Pemprov Kalbar Fasilitasi Pemeriksaan GeNose Bagi Santri yang Hendak Kembali ke Ponpes 3

Meski demikian, lanjut Harisson, syarat masuk ke Kalbar tetap mewajibkan setiap penumpang untuk menyertakan surat keterangan swab PCR negatif.

“Keluar Kalbar boleh menggunakan GeNose C-19. Untuk masuk harus tetap swab PCR yang berlaku 3×24 jam sejak pengambilan spesimen,” kata dia.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar juga melaksanakan pemeriksaan swab PCR ulang di terminal kedatangan Bandara Supadio Pontianak terhadap penumpang yang surat keterangan PCR-nya diragukan, antara lain yang tidak terdapat barcode atau barcode-nya tidak bisa dipindai.

Comment