Dinkes Kapuas Hulu Terus Bergerak Tegakan Prokes di Masyarakat

Dinkes Kapuas Hulu Terus Bergerak Tegakan Prokes di Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu bersama Satgas Covid-19 terus bergerak menegakkan protokol kesehatan terhadap masyarakat di sejumlah tempat keramaian seperti warung kopi dan sebagainya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus bersama Tim Swabber Dikes mengambil peran melakukan penyuluhan tentang protokol kesehatan bagi pekerja kafe dan pengunjung di terminal.

Baca Juga :  Temui Tokoh di Sintang, Sutarmidji Serahkan Piagam Komitmen Pemekaran Kapuas Raya

Kepala Seksi Yankes Rujukan dan Khusus, Suhardiyanto mengatakan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu khususnya di wilayah Putussibau, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaksanakan penegakan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Mulai pukul 22.00 WIB – 24.00 WIB, Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan razia pelanggar protokol kesehatan di kafe-kafe di wilayah Putussibau selatan serta terminal antar kota Kedamin,” terang Suhardiyanto.

Baca Juga :  10 Hari Berturut-turut Singapura Bebas Kasus Penularan Lokal Covid-19

Dari hasil kegiatan tersebut, didapatkan dua pengunjung dengan suhu tubuh di atas normal, sehingga dilakukan rapid test dengan hasil Non Reaktif.

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat mewaspadai Penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan di manapun berada,” pesan Suhardiyanto.

Comment