Polres Sekadau Perpanjang Operasi Ketupat Selama 7 Hari

Polres Sekadau Perpanjang Operasi Ketupat Selama 7 Hari

Tindaklanjut STR Kapolri, Polres Sekadau Perpanjang Ops Ketupat Kapuas

KalbarOnline, Sekadau – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Polres Sekadau memperpanjang waktu pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas hingga tanggal 24 Mei 2021.

Dalam pelaksanaannya, posko pengamanan, posko pelayanan dan posko penyekatan tetap melakukan tugas dalam mengamankan arus balik maupun penyekatan terhadap kendaraan yang melintas.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menjelaskan bahwa Kepolisian melibatkan 34 personel dalam perpanjangan operasi Ketupat Kapuas 2021.

Baca Juga :  Serahkan Sarana Kontak, Kasat Binmas IPTU Masdar Imbau Disiplin Prokes

“Operasi Ketupat Kapuas diperpanjang 7 hari melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai petunjuk dan arahan dari Mabes Polri,” kata Kapolres Sekadau, Selasa 18 Mei 2021.

Adapun tujuan KRYD itu sendiri sebagai upaya kamseltibcarlantas serta langkah antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga :  Sutarmidji: Jangan Coba-coba Manipulasi Data Untuk Pencitraan

Mengenai teknis pelaksanaan, Kapolres menjelaskan bahwa pemeriksaan dan penyekatan terhadap arus balik kendaraan tetap dilakukan melalui koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait.

Untuk mencegah laju penyebaran Covid-19, swab antigen tetap dilakukan bagi pelintas yang tidak bisa menunjukkan surat atau bukti hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Pada operasi sebelumnya, 3 orang pemudik diketahui positif Covid-19. Ini menjadi perhatian bersama dalam langkah penanganannya selama 7 hari kedepan,” tandasnya.

Comment