Kapolres Ketapang Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik di Perbatasan Ketapang-KKU

Kapolres Ketapang Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik di Perbatasan Ketapang-KKU

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang, AKBP Wuryantono melakukan pengecekan langsung pos terpadu penyekatan arus mudik hari raya Idul Fitri 2021 di Desa Satong Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) yang merupakan perbatasan Kabupaten Ketapang – Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jumat (7/5/2021).

Kegiatan peninjauan pos tersebut bertujuan untuk mengetahui kesiapan pos penyekatan dalam memberikan pelayanan serta pelaksanaan tugas dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 khususnya di masa menjelang hari raya lebaran dari antusias masyarakat untuk melakukan mudik dari dan akan masuk ke Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mengatakan kalau pendirian pos terpadu penyekatan arus mudik ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Pemerintah melalui surat edaran Kasatgas Covid-19 tentang Pengaturan Mobilisasi Masyarakat selama BUlan Suci Ramadhan dan Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Ketapang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Kegiatan penyekatan ini dilaksanakan sesuai adendum surat edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 12 dan nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan 1442 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Permenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Wabup Ketapang Atas Pandangan Anggota DPRD Terhadap Pidato Bupati Tentang APBD 2024

Wuryantono meminta agar masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan melaksanakan peraturan pemerintah ini sehingga potensi penyebaran pandemi dapat ditekan seminimal mungkin.

Dalam kegiatannya, Kapolres juga memberikan arahan kepada petugas jaga pos untuk selalu menampilkan pelayanan kepada warga secara humanis dan pada saat pelaksanaan tugas, selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terpantau pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Ketapang – Kabupaten Kayong Utara telah didirikan, tersedia Petugas rapid antigen Covid-19 dari Puskesmas Matan Hilir Utara yang telah siap serta dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melibatkan personel dari berbagai instansi seperti personel Polri, TNI, tenaga kesehatan, BPBD, Dishub, serta unsur Satpol PP.

Comment