Categories: HeadlinesPontianak

Pemprov Kalbar Kembali Berlakukan Negatif PCR Bagi Santri yang Akan Kembali

Pemprov Kalbar Kembali Berlakukan Negatif PCR Bagi Santri yang Akan Kembali

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memutuskan kembali memperketat syarat masuk bagi santri yang akan kembali Kalbar dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR setelah sempat memberikan kelonggaran dengan negatif Swab Antigen dari bandara keberangkatan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Di mana, jelas Harisson, para santri asal daerah itu yang kembali ke Kalbar dalam rangka libur puasa Ramadhan dan Idul Fitri sejak tanggal 28 Maret hingga 28 April 2021 melalui transportasi udara, dilakukan uji usap PCR secara acak di Bandara Supadio. Sedikitnya terdapat 963 sampel hasil pemeriksaan acak yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Ternyata dari mereka ini ada sekitar lima persen positif covid-19. Jadi memang kemarin mereka kita longgarkan dengan persyaratan antigen negatif boleh terbang ke Kalbar. Tapi ternyata sekitar lima persen dari sampel yang kami ambil secara acak itu positif covid-19,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya kembali memperketat syarat masuk Kalbar bagi para santri atau pelajar yang akan kembali ke Kalbar melalui moda transportasi udara dengan wajib menunjukkan surat keterangan negatif PCR maksimal 3×24 jam sejak tanggal pengambilan sampel uji usap.

“Seperti kita ketahui bahwa nilai cycle threshold dari santri yang positif ini rendah sementara viral load-nya tinggi dan ini membahayakan keselamatan mereka, keluarga dan warga di sekitar domisili mereka. Untuk itu kebijakan Satgas Covid-19 Kalbar kembali memberlakukan PCR negatif sebagai persyaratan untuk masuk ke Kalbar bagi santri,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

17 seconds ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

22 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

39 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

40 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

42 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago