Categories: Ketapang

Gaji Tenaga Honorer Dinkes Ketapang Dibayar Sebelum Lebaran

Gaji Tenaga Honorer Dinkes Ketapang Dibayar Sebelum Lebaran

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang akan segera melakukan pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang sebelum hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021.

Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo.

“Berdasarkan data Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk ke Bidang Pembendaharaan. Bahwa pengajuan pembayaran gaji tenaga kontrak Dinkes baru diajukan kemaren dan sudah langsung kita proses,” katanya, Kamis (29/4/21).

Ia menyebut kalau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk tenaga honorer di lingkungan Dinkes Ketapang itu telah dicetak.

“Jadi untuk pembayaran gaji tenaga kontrak Dinkes pasti sebelum Lebaran, beberapa hari kedepan sudah direalisasikan dan dibayarkan oleh bendahara pengeluaran Dinkes,” ungkapnya.

“Tentu hal ini tidak terlepas dari peran para pejabat penatausahaan keuangan di Dinkes seperti Pengguna Anggaran dan Pejabat Penatausahaan Keuangannya. Semoga semua proses lancar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk proses pelayanan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD). Serta SP2D dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) oleh BPKAD.

Menurutnya semua menggunakan sistem dan ada standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM). Artinya jika syarat-syarat pengajuan pencairan dari OPD lengkap. Maka kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) wajib menerbitkan SP2D paling lama dua hari sejak berkas permohonan diterima.

“Tapi kalau syarat berkas ada yang salah atau tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada OPD untuk diperbaiki dan lengkapi,” tegasnya.

Ia menambahkan kalau untuk pembayaran gaji tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam Ketapang hingga saat ini belum ada mengajukan berkas surat permintaan pembayaran (SPP) atau surat perintah membayar (SPM).

“Kalau RSUD Agoesdjam Ketapang kita belum tahu karena belum ada mengajukan SPP atau SPM. Kita prinsipnya berdasarkan pengajuan dan kalau lengkap serta tak ada salah maka diproses lanjut dan paling lama dua hari sudah terbit SP2D oleh Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa BUD,” tandasnya. (Adi LC).

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

17 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

20 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

22 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

26 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

37 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago