Categories: Ketapang

Kejari Tahan Anggota DPRD Ketapang

Kejari Tahan Anggota DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, LH anggota DPRD Ketapang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Jumat (23/4/2021) siang.

Kader Partai Demokrat ini bersama dengan bendahara Desa Bantan Sari PHW terjerat kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggran 2016 dan 2017. Kasus itu terjadi saat LH menjabat sebagai Kepala Desa Bantan Sari, Kecamatan Marau. LH bersama dengan PHW dititipkan di Lapas Kelas II B Ketapang.

Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan proses hukum tahap dua. Kedua tersangka akan dilakukan penahan selama dua puluh hari ke depan.

“Setelah pemeriksaan kesehatan dilaksanakan, kita dilanjutkan dengan penahanan selama dua puluh hari kedepan selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan,” katanya kepada awak media, Jumat (23/4/2021).

Agus Supriyanto menyebutkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 2 ayat (1), pasal 3, 8 dan 9 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal seumur hidup kurungan penjara.

Ia juga menyebutkan kalau baik dari tersangka maupun penasehat hukum sendiri belum ada mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Sejauh ini upaya penangguhan penahan dari tersangka maupun dari penasehat hukum tersangka,” ungkapnya.

Sementara LH saat dikonfirmasi mengaku kalau dirinya pasrah dan akan mengikuti proses hukum sesuai dengan prosedur.

“Yang jelas kita serahkan semuanya kepada penegak hukum agar proses ini berjalan sesuai dengan ya sesuai prosedural lah,” ucapnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

21 mins ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

21 mins ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

3 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

4 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

5 hours ago