Wali Kota Edi Kamtono : Silakan Beraktivitas Tapi Jangan Abaikan Prokes

Wali Kota Edi Kamtono : Silakan Beraktivitas Tapi Jangan Abaikan Prokes

PPKM Tekan Penyebaran Covid-19

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah pusat telah menetapkan Provinsi Kalbar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut sebagaimana meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Provinsi Kalbar. PPKM adalah kebijakan pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, PPKM diberlakukan sebagai upaya agar tidak terjadi kerumunan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Aktivitas dipersilakan tetapi jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya usai mengikuti video conference rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral pengamanan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (21/4/2021).

Untuk jam operasional, lanjutnya, juga dilakukan pembatasan aktivitas sehingga tidak sampai larut malam. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memantau pusat-pusat kegiatan yang ramai dikunjungi masyarakat. Menurutnya, sebagai ibukota Provinsi Kalbar, Kota Pontianak memiliki mobilitas yang sangat tinggi. Tidak hanya warga Kota Pontianak yang berkunjung ke tempat keramaian seperti taman, warung kopi, dan tempat terbuka lainnya, akan tetapi juga warga daerah yang datang ke Kota Pontianak.

Baca Juga :  Midji – Norsan Menang Telak di TPS Sutarmidji Salurkan Hak Pilih

“Hal ini tetap harus kita pantau dan kita cermati menjelang Idulfitri,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, Satgas Covid-19 Kota Pontianak sudah melaksanakan uji swab sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). Demikian pula pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 95 persen dari kuota yang ditetapkan. Ia mengimbau rumah-rumah ibadah untuk terus mewaspadai terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Warung kopi juga akan kita pantau terus dan lakukan swab secara rutin,” ungkap Edi yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, menjelang Idulfitri pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai yang diterbitkan pemerintah pusat. Apalagi Provinsi Kalbar ditetapkan sebagai PPKM sehingga apapun kegiatan yang akan dilaksanakan mengacu prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Untuk mudik kita akan menerapkan di wilayah kita bagi masyarakat yang ada di Kota Pontianak tidak diperbolehkan untuk ke luar wilayah,” sebutnya.

Baca Juga :  Erick Thohir Hadiri Puncak Perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak

Upaya tersebut untuk menghindari penularan ke wilayah lain. Penjagaan khusus juga akan dilaksanakan pihaknya dengan target untuk melindungi warga Kota Pontianak.

“Kita tidak menginginkan saat pulang mudik ternyata membawa Covid-19, hal ini yang ingin kita cegah,” tegas Kapolresta.

Dalam mengamankan perayaan Idulfitri mendatang, pihaknya akan menerjunkan personil untuk pengamanan di berbagai titik lokasi. Mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya.

“Hingga saat ini aktivitas masyarakat masih kondusif dan masih bisa terkendali,” terangnya.

Kombes Pol Leo Joko Triwibowo juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian masyarakat yang berencana keluar kota agar ditangguhkan terlebih dahulu. Ia berharap agar masyarakat yang melaksanakan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk anggota kepolisian ditekankan juga agar tidak melakukan mudik. Apabila ada yang melanggar maka aturan di kepolisian yang akan kami terapkan,” pungkasnya. (J)

Comment