Kalbar Masuk PPKM Mikro Tahap 6: Jam Operasional Warung Kopi Akan Dibatasi

Kalbar Masuk PPKM Mikro Tahap 6: Jam Operasional Warung Kopi Akan Dibatasi

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengeluarkan pernyataan sikap lewat akun Facebook resmi miliknya seiring dengan masuknya Provinsi Kalimantan Barat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai besok hingga 3 Mei. Selain Kalbar, terdapat empat provinsi lainnya yang akan diberlakukan atau menerapkan PPKM mikro tahap 6 ini yakni Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung dan Lampung. Ini berdasarkan pertimbangan paramater kasus aktif COVID-19.

“Sesuai dengan keputusan Satgas Covid-19 pusat, Kalbar ditetapkan sebagai wilayah PPKM, ini disebabkan meningkatnya angka keterjangkitan Covid. Angka kematian di Kalbar meningkat dua kali. Saya minta yang taraweh di masjid tetap jaga jarak dan pakai masker, yang punya penyakit bawaan lebih baik taraweh di rumah saja. Warung kopi, cafe akan dibatasi jam operasinya. Mereka yang membandel dapat dikenakan tindakan,” tulis Midji.

Baca Juga :  Sudah Periksa 2 Saksi dan Cek Kamera Pengawas, Polisi Terus Buru Perusak Kuburan di Pontianak

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai besok hingga 3 Mei.

“Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro tahap 6 mulai tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).

Pemerintah juga memperluas cakupan wilayah. Di mana, terdapat lima Provinsi baru yang diberlakukan atau menerapkan PPKM mikro tahap 6 ini yakni Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat. Ini berdasarkan pertimbangan paramater kasus aktif COVID-19.

“Berdasarkan parameter kasus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi. Satu Sumbar, dua Jambi, tiga Bangka Belitung, empat Lampung, dan Kalimantan Barat,” ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, penanganan COVID-19 selama PPKM Mikro tahap ke-5 yang berakhir hari ini mengalami perbaikan. Kasus aktif COVID-19 sudah mencapai 6,6 persen.

Baca Juga :  Sutarmidji: Industri Kreatif Harus Ditunjang SDM Yang Baik

“Kasus aktif 18 April single digit atau 6,6 persen, ini perbaikan dibandingkan dua bulan yang lalu, di mana bulan Februari kasus aktifnya 16 persen, positivity rate 11,2 persen dibandingkan 9 Februari 29,42 persen, kemudian BOR rata-rata 34 atau 35 persen dan tidak ada provinsi yang bed occupancy rate di atas 60 persen,” paparnya.

PPKM sudah diterapkan mulai bulan Januari 2021, dan kini menjadi PPKM Mikro. Airlangga memaparkan data perkembangan kasus COVID-19 selama PPKM diterapkan.

“PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan Januari sampai Februari telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID, di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan April 7,23 persen. Kasus aktif mingguan, minggu ke-2 Februari 176.291 kasus, minggu ke-3 April menjadi 106.243 kasus per minggu,” pungkasnya.

Comment