Disdukcapil Ketapang Batal Rekam e-KTP di Simpang Hulu Lantaran Ada 27 Warga Terpapar Covid-19

Disdukcapil Ketapang Batal Rekam e-KTP di Simpang Hulu Lantaran Ada 27 Warga Terpapar Covid-19

KalbarOnline, Ketapang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang, telah mewacanakan pelayanan jemput bola terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Kependudukan (KTP) di Kecamatan Simpang Hulu, yang dimulai pada 19 April 2021 kemarin.

Namun, menurut Kepala Disdukcapil Ketapang, Mansen jadwal pelayaan jemput bola yang telah terjadwal oleh pihaknya yang akan terselenggara pada 19 hingga 22 April 2021 terpaksa dibatalkan lantaran rombongan yang akan melaksanakan pelayanan jemput bola tersebut mendengar kabar ada sekitar 27 orang warga di Kecamatan Simpang Hulu terkonfimasi positif Covid-19.

Baca Juga :  Pelaksana Jalan Sungai Awan Kiri-Tanjungpura Tuding Oknum Warga Sebabkan Banjir

“Awalnya kami memang ada wacana mau melakukan pelayanan jemput bola ini di Simpang Hulu, saya beserta staf yang turun terpaksa membatalkan pelayanan setelah diberi tahu oleh kepala puskesmas dan beberapa tokoh masyarakat Simpang Hulu melalui telepon bahwa hasil keluaran Swab ada sekitar 27 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” aku Mansen, Senin (19/4/2021).

Baca Juga :  Rekor Kasus Covid-19: Sehari 4.823 Positif dan Sembuh 4.343 Orang

Mansen mengatakan, mendengar adanya kejadian tersebut dirinya lansung memerintahkan 5 orang stafnya untuk berbalik arah, serta menyatakan pembatalan pelayanan.

Hal senada turut diakui Fransisko Mardani satu di antara staf Disdukcapil yang mengikuti rombongan. Ia menerangkan, Kadis Dukcapil Ketapang, Mansen bahkan sempat memberikan informasi ke pihak Kecamatan dan masyarakat setempat terhadap batalnya pelayanan tersebut.

“Pak Mansen sendiri sempat memberikan penjelasan ke pihak Kecamatan dan masyarakat Simpang Hulu terhadap batalnya pelayanan dari Disdukcapil,” pungkas Fransisko Mardani.

Comment