Tiga Desa di Kubu Raya Terima Program Kotaku

Tiga Desa di Kubu Raya Terima Program Kotaku

KalbarOnline, Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Komisi V DPR RI Lasarus atas perjuangannya dalam mengupayakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kubu Raya. Apresiasi itu disampaikan Sujiwo saat menghadiri Sosialisasi Program Kotaku di Kantor Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin (12/4/2021).

“Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, khususnya pada hari ini di Sungai Ambawang Kuala mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI yang telah memperjuangkan dan mengawal program ini (Kotaku),” ucapnya.

Sujiwo menuturkan, pada tahun ini terdapat tujuh desa di Kubu Raya yang menerima program Kotaku. Dari tujuh desa tersebut, tiga di antaranya merupakan hasil perjuangan Lasarus. Ketiga desa tersebut, yakni Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang; Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya; dan Desa Permata, Kecamatan Terentang.

Baca Juga :  Berita Video: Pemkab Kubu Raya Apresiasi Kegiatan Pertida Saka Kencana dan Duta GenRe

“Dasar untuk menempatkan titik desa itu adalah surat keputusan (SK) bupati. Di mana Pak Bupati sudah menetapkan ada 12 desa sebagai desa tanpa kumuh atau kota tanpa kumuh. Dari 12 desa itu, yang tertuang dalam SK itu salah satunya adalah Desa Sungai Ambawang Kuala. Dengan segala pertimbangan dan kajian, masuklah desa ini bersama enam desa lainnya. Dan dari tujuh desa itu, tiga di antaranya merupakan perjuangan Pak Lasarus,” tuturnya.

Baca Juga :  Targetkan PAUD Holistik Integratif, Pemkab Kubu Raya Kukuhkan Pokja Bunda PAUD

Masuknya program Kotaku di Desa Sungai Ambawang Kuala dan desa-desa lainnya di Kubu Raya diyakini Sujiwo akan mempercepat penanganan permukiman kumuh di desa-desa tersebut. Ia juga optimis program Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR itu dapat mencegah munculnya kawasan permukiman kumuh baru dalam rangka mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, pengertian Kotaku adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019. Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi nol hektare melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 hektar.

Comment