Berikan Kemudahan Dalam Pelayanan Perizinan untuk Tarik Minat Investor

Berikan Kemudahan Dalam Pelayanan Perizinan untuk Tarik Minat Investor

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan perizinan kepada semua investor yang hendak berinvestasi di Kapuas Hulu sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wahyudi saat membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal dengan tema mewujudkan investasi yang ramah dan berdaya saing tinggi menuju Kapuas Hulu HEBAT yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu di Hotel Banana Putussibau, Senin (12/4/2021).

“Peluang investasi di Kabupaten Kapuas Hulu masih terbuka luas. Dengan iklim usaha yang kondusif, akan menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang HEBAT,” ujarnya.

Baca Juga :  Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa Jelang Idulfitri

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Pemkab Kapuas Hulu, senantiasa berupaya mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat, akurat, transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan investor dalam mendapatkan pelayanan perizinan.

Dia pun berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman serta, pengetahuan yang berkaitan dengan kebijakan penanaman modal di Kapuas Hulu yang sekaligus memberikan pencerahan dan meningkatan pemahaman, terkait kebijakan penyelenggaraan penanaman modal.

“Semoga sosialisasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menggali informasi terkait kebijakan penanaman modal secara cepat, tepat, akurat, transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Terbakar Cemburu Perihal Istri Selingkuh, Acan Aniaya Mulyadi

Sementara Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu, Didik Widiyanto mengatakan, digelarnya sosialisasi ini dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap kebijakan-kebijakan penanaman modal khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain itu, juga sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah dengan pengusaha dan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat.

“Selain itu, dimaksudkan juga agar masyarakat dapat mengetahui strategi dan arahan kebijakan penanaman modal khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu,” pungkasnya.

Comment