Categories: Sekadau

Polres Sekadau Kerahkan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Sekadau

Polres Sekadau Kerahkan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Pelaksanaan penghitungan suara ulang (PSU) Pilkada Sekadau sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dijaga ketat oleh aparat Kepolisian. Pengamanan PSU dilakukan Polres Sekadau bersama personel Brimob dan Samapta Polda Kalbar, TNI serta Instansi terkait sesuai pola yang telah diatur dalam pengamanan simulasi PSU sebelumnya.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menjelaskan, agenda pengamanan rencana akan dilakukan selama lima hari guna menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan PSU.

“PSU diperkirakan memakan waktu selama tiga hari, namun pengamanan pasca kegiatan tetap kita lakukan untuk menjamin situasi yang kondusif,” kata Kapolres Sekadau, Senin 12 April 2021.

“185 Personel dibagi setiap harinya untuk mengamankan PSU. Selain itu, patroli dilaksanakan secara intensif pada sejumlah objek vital sebagai upaya harkamtibmas,” ungkap Kapolres.

Sementara Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Aminuddin menjelaskan bahwa pola pengamanan dibagi menjadi empat ring pada beberapa titik lokasi berlangsungnya PSU.

Pola pengamanan tersebut, jelasnya, sudah dipersiapkan sejak jauh hari meliputi ruas jalan menuju Kantor KPU Sekadau, pintu masuk, halaman dan bagian belakang Kantor KPU.

Selaku Pamatwil, Kabid Keu Polda Kalbar Kombespol Doly Heriyadi beserta Dansat Brimob Polda Kalbar Kombespol Taufik Hidayat turut hadir dalam rangka monitoring pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU itu sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020 di seluruh TPS pada Kecamatan Belitang Hilir dalam tenggang waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah.

Seperti diketahui, pada Pilkada Sekadau 2020, Pasangan Rupinus-Aloysius memperoleh sebanyak 56.479 suara atau 49,2 persen. Sedangkan pasangan Aron-Subandrio memperoleh sebanyak 58.023 suara atau 50,8 persen. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Rupinus-Aloysius mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

48 mins ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

17 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

17 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

18 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

20 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

21 hours ago