Categories: Sekadau

Polres Sekadau Kerahkan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Sekadau

Polres Sekadau Kerahkan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Pelaksanaan penghitungan suara ulang (PSU) Pilkada Sekadau sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dijaga ketat oleh aparat Kepolisian. Pengamanan PSU dilakukan Polres Sekadau bersama personel Brimob dan Samapta Polda Kalbar, TNI serta Instansi terkait sesuai pola yang telah diatur dalam pengamanan simulasi PSU sebelumnya.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menjelaskan, agenda pengamanan rencana akan dilakukan selama lima hari guna menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan PSU.

“PSU diperkirakan memakan waktu selama tiga hari, namun pengamanan pasca kegiatan tetap kita lakukan untuk menjamin situasi yang kondusif,” kata Kapolres Sekadau, Senin 12 April 2021.

“185 Personel dibagi setiap harinya untuk mengamankan PSU. Selain itu, patroli dilaksanakan secara intensif pada sejumlah objek vital sebagai upaya harkamtibmas,” ungkap Kapolres.

Sementara Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Aminuddin menjelaskan bahwa pola pengamanan dibagi menjadi empat ring pada beberapa titik lokasi berlangsungnya PSU.

Pola pengamanan tersebut, jelasnya, sudah dipersiapkan sejak jauh hari meliputi ruas jalan menuju Kantor KPU Sekadau, pintu masuk, halaman dan bagian belakang Kantor KPU.

Selaku Pamatwil, Kabid Keu Polda Kalbar Kombespol Doly Heriyadi beserta Dansat Brimob Polda Kalbar Kombespol Taufik Hidayat turut hadir dalam rangka monitoring pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU itu sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020 di seluruh TPS pada Kecamatan Belitang Hilir dalam tenggang waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah.

Seperti diketahui, pada Pilkada Sekadau 2020, Pasangan Rupinus-Aloysius memperoleh sebanyak 56.479 suara atau 49,2 persen. Sedangkan pasangan Aron-Subandrio memperoleh sebanyak 58.023 suara atau 50,8 persen. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Rupinus-Aloysius mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

3 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

3 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

3 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

3 hours ago

Peringati Hari Buruh Nasional 2024, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

4 hours ago

Timnas Garuda U-23 Kalah di Laga Play-off Olimpiade 2024

KalbarOnline, Nasional - Timnas Indonesia U-23 harus memupus harapan untuk tampil di Olimpiade setelah kalah…

4 hours ago