Categories: Ketapang

Polres Ketapang Ungkap 242 Kasus dengan 70 Tersangka Selama Operasi Pekat Kapuas 2021

Polres Ketapang Ungkap 242 Kasus dengan 70 Tersangka Selama Operasi Pekat Kapuas 2021

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang ungkap 242 kasus dengan 70 orang tersangka selama dua minggu dalam Operasi Pekat Kapuas 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono saat menggelar jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (12/4/2021).

Wuryantono mengatakan, Operasi Pekat Kapuas dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 11 April 2021. Dari 242 kasus tersebut pihaknya merinci, Kasus Narkoba sebanyak 24 kasus dengan tersangka 33 orang.

Sedangkan kasus judi sebanyak 15 kasus dengan 27 tersangka, Miras 52 kasus 4 orang tersangka, prostitusi sebanyak 41 kasus, premanisme 37 kasus, serta kasus petasan 18 kasus dan sajam 54 kasus.

“Dari 242 kasus dengan rincian 49 kasus pidana dengan 70 tersangka naik ke tahap penyelidikan sedangkan 193 kasus lainnya dilakukan pembinaan,” kata Wuryantono dihadapan awak media.

Dalam kasus narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 224,7 gram, Pil Inex 66,5 butir dan uang tunai Rp251.312.000.

“Pengungkapan narkoba ini adalah salah satu yang paling besar selama Polres melakukan pengungkapan terkait dengan kasi narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, dalam operasi pekat tersebut Polres Ketapang juga berhasul mengamakan sebanyak 1 drum dan 24 jerigen ukuran 20 liter arak. Kasus judi uang tunai Rp17.987.000 dan kartu remi serta dadu. 52 kotak petasan dan 12 ikat kembang api dan 55 bilah parang dalam kasus saham dan premanisme.

“Pada kasi prostitusi yang diungkap melalui razia di hotel dan penginapan dilakukan pembinaan, dikarenakan para pelaku ini semuanya sudah dewasa dan tidak terikat pernikahan serta dilakukan suka sama suka,” tandasnya. (Adi LC)

Adi Liang Chi

Leave a Comment
Share
Published by
Adi Liang Chi

Recent Posts

Sederet Kerajinan Ekraf Kalbar Bakal “Mejeng” di HUT ke-44 Dekranas Tahun Ini, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…

2 hours ago

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

12 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Caleg Terpilih Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

13 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago