Polres Ketapang Ungkap 242 Kasus dengan 70 Tersangka Selama Operasi Pekat Kapuas 2021

Polres Ketapang Ungkap 242 Kasus dengan 70 Tersangka Selama Operasi Pekat Kapuas 2021

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang ungkap 242 kasus dengan 70 orang tersangka selama dua minggu dalam Operasi Pekat Kapuas 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono saat menggelar jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (12/4/2021).

Wuryantono mengatakan, Operasi Pekat Kapuas dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 11 April 2021. Dari 242 kasus tersebut pihaknya merinci, Kasus Narkoba sebanyak 24 kasus dengan tersangka 33 orang.

Sedangkan kasus judi sebanyak 15 kasus dengan 27 tersangka, Miras 52 kasus 4 orang tersangka, prostitusi sebanyak 41 kasus, premanisme 37 kasus, serta kasus petasan 18 kasus dan sajam 54 kasus.

Baca Juga :  Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tua di Jalan Gatot Subroto Ketapang Tumbang

“Dari 242 kasus dengan rincian 49 kasus pidana dengan 70 tersangka naik ke tahap penyelidikan sedangkan 193 kasus lainnya dilakukan pembinaan,” kata Wuryantono dihadapan awak media.

Dalam kasus narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 224,7 gram, Pil Inex 66,5 butir dan uang tunai Rp251.312.000.

“Pengungkapan narkoba ini adalah salah satu yang paling besar selama Polres melakukan pengungkapan terkait dengan kasi narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Warga Pembakar Lahan di Ketapang

Selain itu, dalam operasi pekat tersebut Polres Ketapang juga berhasul mengamakan sebanyak 1 drum dan 24 jerigen ukuran 20 liter arak. Kasus judi uang tunai Rp17.987.000 dan kartu remi serta dadu. 52 kotak petasan dan 12 ikat kembang api dan 55 bilah parang dalam kasus saham dan premanisme.

“Pada kasi prostitusi yang diungkap melalui razia di hotel dan penginapan dilakukan pembinaan, dikarenakan para pelaku ini semuanya sudah dewasa dan tidak terikat pernikahan serta dilakukan suka sama suka,” tandasnya. (Adi LC)

Comment