Categories: Kubu RayaPontianak

Ahli Waris Enggan Ikut Campur Polemik Tanah Perumahan Mega Lavender Desa Kapur

Ahli Waris Enggan Ikut Campur Polemik Tanah Perumahan Mega Lavender Desa Kapur

Iche: Sudah dijual ibu kami

KalbarOnline, Pontianak – Pihak ahli waris akhirnya buka suara terkait status tanah di kawasan perumahan Mega Lavender Desa Kapur, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Mereka menegaskan, bahwa tanah tersebut telah dijual oleh ibu mereka.

“Tanah ini sudah dijual oleh ibu kami semasa hidupnya ke Hendri Susanto Ngadimo. Pihak Mega Lavender membeli dari Hendri. Jadi, tidak ada hubungan antara pihak kami ahli waris dengan pihak Mega Lavender,” kata Iche Magdalena, salah seorang ahli waris, kepada wartawan, Jumat, 9 April 2021.

Iche menjelaskan, mereka berjumlah enam bersaudara. Dari enam bersaudara, anak nomor empat melakukan gugatan. Bahkan ia melakukan unjuk rasa di kawasan Mega Lavender, beberapa waktu lalu.

“Saya pun tidak tahu kenapa dia menggugat tanah ini. Terkait aksinya, kami tidak tahu. Itu atas nama adik kami sendiri. Karena, tanah ini tidak hak kami lagi,” jelas Iche.

Sebenarnya, sambung dia, satu keluarga sudah clear. Artinya, tidak ada urusan dengan tanah yang dijual almarhumah ibu mereka ke Hendri. Penjualannya pun sudah memenuhi persyaratan dan aturan sebagaimana mestinya.

“Saya tegaskan, bahwa tanah tersebut sudah dijual secara resmi oleh ibu kami sesuai hukum yang berlaku. Jadi kami tidak ada hubungan dengan pihak Mega Lavender. Karena Mega Lavender beli tanahnya bukan dari kami, tapi beli dengan Hendri Susanto Ngadimo,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang ahli waris lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks perumahan tersebut. Ia mendesak pihak pengembang menghentikan kegiatan.

“Kami tegaskan lagi, tanah ini dijual ibu kami pada tahun 1989 ke Hendri. Sejak itu, kami adik beradik tidak ada ribut atau masalah. Karena ibu kami sudah clear dengan Hendri. Tidak tahu juga, kenapa sekarang ada masalah,” kata Iche.

Pada intinya, kata Iche, ia dan empat saudaranya tidak mau ikut campur dalam polemik ini. Karena hak atas tanah itu sudah tidak ada lagi pada mereka.

“Tanah dijual ibu kami. Masalah hasil penjualan itu mau dikemanakan, itu urusan ibu kami semasa hidupnya. Ibu meninggal pada 1990,” tutup Iche.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

14 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

15 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

17 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

17 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

19 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

19 hours ago