Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak

Pemkab Ketapang Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang melalui Asisten II Setda Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesra, Marwan Noor membuka kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA) pada Lembaga Pemerintahan, Non Pemerintahan dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota, di hotel Aston Ketapang, Rabu (7/4/2021).

Dalam sambutannya, Marwan menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan kabupaten atau kota layak anak.

“Kebijakan kabupaten atau kota layak anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “Word Fit For Children” di mana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.

Dijelaskan dia, ada 24 indikator kota layak anak yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan menjadi lima kluster hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus.

Dirinya berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin karena anak adalah investasi di masa yang akan datang.

“Menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadi anak lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan dan peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” pungkasnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Forkopimda, perwakilan OPD, narasumber undangan dan lainnya.

Adi Liang Chi

Leave a Comment
Share
Published by
Adi Liang Chi

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

7 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

8 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

8 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

11 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

11 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

12 hours ago