Gubernur Warning Perusahaan Tambang dan Perkebunan yang Abai Bayar Pajak Air Permukaan

Gubernur Warning Perusahaan Tambang dan Perkebunan yang Abai Bayar Pajak Air Permukaan

KalbarOnline, Pontianak – Jauh panggang dari api, pribahasa itulah yang tepat untuk menggambarkan kondisi penerimaan sektor pajak air permukaan di Provinsi Kalimantan Barat. Potensinya jelas, tapi realisasinya jauh dari harapan. Ini diakibatkan ego sektoral instansi terkait, dalam implementasinya. Padahal, jika sektor ini diintensifkan, akan sangat membantu untuk pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di provinsi itu.

“Pajak air permukaan ini sebenarnya hitungannya jelas, hanya saja dalam implementasinya, banyak instansi-instansi yang berkaitan dengan sektor ini, seperti menjalankan ego sektoral mereka saja,” ujar Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam keterangan resminya, Selasa (6/4/2021).

Dirinya pun mencontohkan soal kuota bauksit di Kalbar yang berkisar di antara 20-25 juta ton pertahun. Di mana, Kalbar, harusnya mendapatkan pendapatan kurang lebih sebesar Rp12-15 miliar dari pajak air permukaannya.

“Tapi pernah tidak, Bea Cukai menanyakan ekspor bauksit itu apakah sudah melalui atau memenuhi kewajiban terhadap sektor perpajakan. Ini yang harus jadi perhatian ke depannya dan saya akan atur itu,” tegasnya.

“Bauksit keluar silahkan, prosesnya kita lindungi, kita bantu, tapi kewajiban jalankan, minimal ekspor berikutnya tidak boleh direalisasikan kalau pajak air permukaan belum dibayar, karena sudah digunakan. Ketika sudah digunakan, maka harus direalisasikan pembayarannya,” timpalnya.

Orang nomor satu di Kalbar ini pun meminta agar perusahaan pertambangan yang memiliki kuota ekspor bauksit segera memenuhi kewajibannya. Termasuk perusahaan yang memproduksi menjadi bahan setengah jadi maupun bahan jadi.

“Saya minta pajak air permukaan ini dibayar. Karena ini untuk kepentingan membangun infrastruktur di Kalbar,” tegasnya.

Inspektur tambang, turut diminta Midji untuk betul-betul memperhatikan pelaksanaan reklamasi pasca tambang. Hal ini demi keberlangsungan lingkungan hidup di Kalimantan Barat.

“Reklamasi ini tidak akan mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula, tapi setidaknya mendekati, upayakan ada penanaman kembali untuk pohon-pohon yang produktif yang bisa tumbuh di lahan bekas galian bauksit. Ini saya minta dilakukan,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Warga Desa Paal Melawi

Tak hanya sektor pertambangan, sektor perkebunan disebut Midji, juga harus membayar pajak air permukaan. Menurut dia, semua hitungannya jelas. Oleh sebab itu, dia meminta jajaran dinas terkait untuk tegas dengan hal ini.

Pemerintah Provinsi Kalbar, ditegaskan Midji, sejatinya, memberikan kemudahan-kemudahan sekaligus melindungi siapapun yang berusaha di Kalbar secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Tapi siapapun yang berusaha di Kalbar wajib memenuhi pajak. Karena ini pendapatan negara, pembiayaan pembangunan itu dari pajak,” kata Midji.

Sektor pajak lain yang menurut Midji masih terbuka potensinya adalah pajak kendaraan bermotor di sektor perkebunan. Perusahaan perkebunan, diyakini Midji, ada beberapa yang tidak melaporkan penggunaan kendaraannya dengan benar. Misalkan, suatu perusahaan memiliki 800 kendaraan untuk angkutan sawit, tapi hanya separuh yang dilaporkan. Dia pun memastikan akan mendalami hal ini.

“Ini akan kita dalami. Saya minta perusahaan-perusahaan ini, kalian jujur sajalah dalam hal yang menjadi kewajiban-kewajiban terhadap daerah. Ini harus,” ingatnya.

Pihak perusahaan perkebunan pun, diminta Midji, melaporkan sumber bahan bakar minyak yang diperoleh kepada daerah. Hal ini lantaran, banyak perusahaan penyuplai atau pemasok BBM di Kalbar ini yang tak melaporkan volumenya dengan benar. Sehingga, kata Midji, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tak maksimalkan disetorkan kepada daerah.

“Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ini kewajiban perusahaan penyuplai, pemasok BBM di Kalbar. Ini kalau memang tidak disetorkan ke daerah masuk kategori penggelapan pajak, karena mereka bukan wajib pajak tapi wajib untuk setor. Jadi kalau mereka tidak lakukan itu artinya penyimpangan dan saya akan telusuri,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini pun meminta kepada seluruh aparatur pajak di Provinsi Kalbar untuk betul-betul mengintensifkan pendapatan di sektor pajak ini. Tindakan terukur pun dipastikan Midji akan dilakukannya bagi aparatur-aparatur nakal.

Baca Juga :  Inalillahi, Satu Lagi Pasien Covid-19 di Kalbar Meninggal Dunia

“Jangan ada permainan-permainan di sektor ini, tidak ada kompromi, tidak ada kongkalikong apapun yang dilakukan. Siapapun aparatur pajak Bapenda yang melakukan hal ini, saya pastikan saudara segera keluar dari Bapenda, saya tidak mau ada orang-orang yang kerjanya menjadi benalu, atau kaki tangan mereka-mereka yang suka menggemplang pajak, gak boleh lagi ada nego-nego. Semuanya harus transparan,” ingatnya.

“Sektor pendapatan lain juga akan terus kita intensifkan, saya minta mereka atau seluruh yang berusaha di Kalbar ini hendaknya menciptakan iklim yang kondusif dengan memenuhi kewajiban terhadap negara, pemerintah daerah dan masyarakat sekitar perusahaan. Saya sudah arahkan seluruh dinas untuk memberikan kemudahan sesuai aturan yang berlaku, jangan menghambat orang untuk berusaha di Kalbar. Tapi apabila tidak memenuhi kewajiban terhadap negara, daerah dan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan itu, maka ambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau tidak berani mengambil tindakan, artinya ada hal-hal yang tidak benar,” timpalnya.

Midji juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri yang menerapkan tilang elektronik. Menurutnya, banyak sisi positif dari penerapan tilang elektronik selain mengawasi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.

“Itu nanti juga bisa mengetahui sebuah kendaraan sudah bayar pajak atau belum. Itu juga bisa terekam selain pelanggaran lalu lintas lainnya, kita akan jadikan Kalbar termasuk daerah yang dilaunching pada April ini. Kita jangan mau tertinggal, ini semuanya jangan dipandang dari komentar sisi negatif atau pandangan personal, ini semuanya untuk kepentingan semua, ketertiban lalu lintas, kepentingan ketertiban perpajakan dan semua pengguna jalan raya, ini untuk kepentingan kita bersama. Saya harap ini semuanya bisa diterapkan dengan baik jangan sampai kita terlambat,” tandasnya.

Comment