Categories: HeadlinesPontianak

Edi Kamtono Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid, Tetap Terapkan Prokes

Edi Kamtono Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid, Tetap Terapkan Prokes

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan, pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan seperti Salat Tarawih berjamaah diperbolehkan, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk ibadah salat tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, positivity rate penularan Covid-19 di Kota Pontianak masih berada pada angka lima persen. Sehingga diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Untuk itu kita imbau dalam melaksanakan salat tarawih berjamaah, tetap menjaga jarak serta tidak terlampau berdesakan,” tutur Edi yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak.

Selain imbauan tersebut, ia juga menyarankan supaya ibadah berjamaah di masjid, waktunya tidak terlampau lama untuk mencegah munculnya kluster baru Covid-19.

“Kita sarankan ibadahnya lebih baik dipersingkat sehingga tidak terlampau lama berkerumun di dalam masjid,” imbuhnya.

Edi juga berpesan kepada warga yang dalam kondisi kurang sehat, untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Kalau merasa badan kurang fit, sebaiknya beribadah di rumah saja,” pesannya.

Terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021. Dalam surat edaran tersebut, tertuang pedoman pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan dan Idul Fitri sesuai dengan protokol kesehatan. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

1 hour ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

2 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

3 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

3 hours ago