Categories: Pontianak

Beri Kemudahan Pelaku UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Beri Kemudahan Pelaku UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pemkot Pontianak Usulkan 10 Raperda

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meringankan beban masyarakat di masa pandemi melalui berbagai program. Diantaranya memberi kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemberian modal dengan bunga rendah serta persyaratan yang dipermudah.

“Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi bisa bangkit kembali dan pendapatan daerah ikut meningkat,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai membacakan pidato Wali Kota Pontianak terhadap penyampaian 10 rancangan peraturan daerah (raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/4/2021).

Upaya Pemkot Pontianak dalam mendorong pelaku UMKM untuk bangkit kembali di era kehidupan normal baru diantaranya mengizinkan pelaku usaha membuka kembali usahanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Beberapa usaha yang sudah mulai beraktivitas seperti warung kopi, rumah makan, restoran, hotel, wedding organizer, taman-taman dan sebagainya.

“Langkah ini sebagai upaya mendorong UMKM bergairah kembali tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan agar aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Bahasan menambahkan, upaya lainnya dengan memberikan kemudahan dalam perizinan serta insentif hingga percepatan pelayanan perizinan.

“Sedangkan soal permodalan, kita akan kerja sama dengan perbankan agar bisa memberikan keringanan bagi mereka,” imbuhnya.

Terkait usulan sepuluh Raperda yang disampaikan ke legislatif, Bahasan berharap kesepuluh raperda tersebut dapat dibahas tepat waktu dan mendapat persetujuan. Menurutnya, sepuluh raperda itu sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Adapun sepuluh raperda yang diusulkan adalah Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sampah, Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), Pendidikan Karakter dan Akhlak Mulia, Bantuan Keuangan Partai Politik, Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perusahaan Umum Daerah BPR Khatulistiwa Pontianak, Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Khatulistiwa dan Perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.

Terkait raperda tentang penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak, Bahasan menilai hal tersebut bertujuan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyertaan modal di PDAM dan BPR Khatulistiwa Pontianak diharapkan bisa memaksimalkan PAD yang terdampak akibat pandemi,” pungkasnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago