Sutarmidji Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran

Sutarmidji Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran

Ingatkan Transparansi

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalbar tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar di Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (31/3/2021).

Rakor yang mengusung tema “Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Penerapannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)” ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah di wilayah Kalbar dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib.

Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam mengelola keuangan daerah harus transparan terlebih yang ada di kabupaten.

“Saya masih mendengar di kabupaten-kabupaten yang tahu keuangan itu hanya Kepala BKAD-nya, sampai Bupati sendiri mau mengakses keuangan itu saja susah, dipersulit. Suksesnya pembangunan daerah menjadi tanggung jawab Bupati,” ujarnya.

Dia sendiri mengaku sering berkoordinasi dengan Kepala BKAD Kalbar terkait OPD mana yang belum merealisasikan anggaran untuk pembangunan. Hal ini dilakukannya agar tidak terjadi penumpukan uang di kas daerah.

“Jangan bangga uang ada di kas daerah. Harusnya bagaimana uang itu cepat beredar di masyarakat, agar ada pergerakan ekonomi. Jangan takut untuk menegur, laporkan ke Gubernur, Bupati/Walikota,” tegasnya.

Baca Juga :  Bertemu Dengan Staf Ahli Kemenko Polhukam, Sutarmidji Kembali Sampaikan Usulan Pemekaran Kapuas Raya

Dia kembali menegaskan agar tidak lagi mentransfer dana APBD lewat tatap muka atau secara tunai. Lebih lagi, kata dia, saat ini sudah merupakan era digitalisasi, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

“Jangan lagi ada transfer dana APBD tanpa elektronik. Ini sudah era digitalisasi dan daerah harus memanfaatkan itu. Transparansi dalam keuangan atau elektronik itu bisa menghindari penyimpangan dan mudah diketahui,” ujarnya.

Demikian halnya dengan hibah. Ke depan, ia meminta diperketat dan diatur secara jelas, untuk menghindari penyimpangan dana dan aturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi juga telah membuat aplikasi hibah, sehingga dapat terdata penerima hibah.

“Mulai tahun ini tidak ada permohonan hibah yang tidak melalui elektronik. Kita sudah ada aplikasinya. Kemudian berapapun dia dapat, akan terdata di aplikasi. Ketika BPK masuk dan mereka belum ada pertanggungjawaban, maka akan di-blacklist (masuk daftar hitam) selamanya dan tidak boleh menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi,” ucap Gubernur Kalbar.

Gubernur Kalbar berharap rakor ini dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik serta transparan bagi kepentingan masyarakat Kalbar.

Baca Juga :  Terbengkalai, Rumah Sakit Untan Terbakar

“Semoga tata kelola keuangan daerah kita terus semakin baik dan transparan, kemudian bisa melakukan perencanaan pemanfaatan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kalbar dalam mengimplementasikan tanggungjawab sebagai penyelenggara tata kelola pemerintahan,” tandasnya.

Sementara Kepala BKAD Kalbar, Alfian mengatakan bahwa rakor yang digelar pihaknya itu lebih diarahkan kepada upaya bersama dalam menyamakan persepsi terkait dengan adanya regulasi-regulasi baru berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam melaksanakan kebijakan regulasi tersebut, masih ada hal-hal yang mengganjal dan masih ada pemahaman yang belum sama. Jika kita biarkan maka akan menghambat proses perencanaan pembangunan yang ada di Kalbar,” jelasnya.

Dia mengatakan dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten/kota, beserta TAPD Provinsi dalam Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat mencapai pemahaman dan juga mencapai satu bahasa.

“Seperti yang disampaikan Bapak Gubernur, agar pengelolaan keuangan daerah harus transparan dan menerapkan secara elektronik sesuai amanah yang disampaikan melalui Permendagri 64 Tahun 2020 yang harus kita laksanakan,” pungkasnya.

Comment