Sekwan Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Ketapang Jangan Menunda Pekerjaan

Sekwan Ingatkan Pegawai Sekretariat DPRD Ketapang Jangan Menunda Pekerjaan

KalbarOnline, Ketapang – Menindaklanjuti arahan Bupati Ketapang, Martin Rantan di acara penyampaian hasil evaluasi penilaian kinerja pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB), Sekertaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie melakukan rapat bersama staf.

Maryadi mengatakan, rapat staf dilakukan agar Kabag dan Kasubag, serta seluruh Pegawai Negeri Sipil dan tenaga kontrak di lingkungan DPRD dapat memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak, di mana ia berharap bekerja dalam konteks organisasi, bukan bekerja sendiri-sendiri.

Baca Juga :  Ngamuk Ditagih Uang Sewa Kamar, Penjaga Losmen di Ketapang Dihajar dengan Celurit dan Palu

“Semua pihak diharapkan saling bersinergi, sehingga tugas pokok dan fungsi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pinta Maryadi, Selasa (30/3/2021).

Untuk itu, Maryadi pun mengimbau apabila menghadapi masalah, segera melakukan koordinasi dengan unit terkait, sehingga dapat cepat diselesaikan.

“Prinsipnya tidak ada tugas dan pekerjaan yang tidak bisa diselesai kan, selama kita bersungguh-sungguh untuk menyelesaikannya. Jangan menunda-nunda pekerjaan,” tegas Maryadi.

Maryadi mengingatkan, bahwa semua tugas yang diemban sudah terbagi habis, menurutnya masing-masing sudah diberi tanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi. Oleh karena itu, dirinya berharap semuanya harus menunjukkan kinerja terbaik, sehingga OPD Sekretariat DPRD akan menghasilkan kinerja yang baik pula.

Baca Juga :  Pria 24 Tahun di Ketapang Ditemukan Gantung Diri di Rumah Pacarnya

Pada kesempatan tersebut, Maryadi juga sempat menyampaikan tentang program ketahanan pangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan membangun kawasan Food Estate di Teluk Keluang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), yang sejalan dengan program pemerintah pusat, yakni untuk menciptakan ketahanan pangan di daerah. (Adi LC)

Comment