Categories: Nasional

Mantan Imam Besar FPI Jalani Sidang Tanggapan Eksepsi Terkait Kasus Tes Usap Palsu

Mantan Imam Besar FPI Jalani Sidang Tanggapan Eksepsi Terkait Kasus Tes Usap Palsu

KalbarOnline, Nasional – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kali ini, Jaksa akan menanggapi eksepsi terkait perkara pidana tes usap palsu.

“Kedua terdakwa perkara tes usap (swab tes) palsu,” kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal seperti dilansir KalbarOnline dari Jawa Pos, Rabu (31/3/2021).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan, sebanyak 1.394 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan di PN Jakarta Timur. Dia mengimbau, simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir ke PN Jaktim.

“Petugas gabungan yang dikerahkan 1.394 personel,” ucap Erwin.

Meski demikian, Erwin tak menjelaskan secara rinci terkait pola pengamanan yang diterapkan di PN Jaktim. Dia hanya menyebut sesuai standar operasional prosedur.

“Sesuai SOP saja,” pungkas Erwin.

Dalam persidangan ini, Rizieq Shihab didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Covid-19. Rizieq dan istrinya dinyatakan postif Covid-19, sehingga harusnya menjalani perawatan di Kamar President Suite nomor 502 Lantai 5 Rumah Sakit Ummi Bogor sejak 24 November 2020.

Tetapi, hasil medis itu ditutup rapat-rapat. Bahkan, Direktur RS Ummi Andy Tatat turut membantu menyembunyikan dari publik dengan membuat pernyataan di media televisi yang bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya.

Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

3 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

3 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

3 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

3 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

3 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

3 hours ago