Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

KalbarOnline, Nasional – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menolak hasil kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko. Perihal ini dikatakan Menkumham Yasonna H Laoly dalam konferensi pers yang digelar bersama Menkopolhukam Mahfud MD.

Adapun sebelumnya, Partai Demokrat lewat Jhoni Allen Marbun cs menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Demokrat, Republik juga Pertimbangkan Pemakzulan Trump

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna dalam jumpa pers yang dilansir KalbarOnline dari Jawa Pos, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan alasan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi.

“Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelegkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPP DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” katanya.

Baca Juga :  Tak Terpengaruh Isu Kudeta, Demokrat Kapuas Hulu Tetap Loyal dan Solid Dukung Kepemimpinan AHY

Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu yang kontra terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut terpilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.

Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

 

Comment