Categories: Nasional

Gedung Kejagung Dibongkar

Gedung Kejagung Dibongkar

KalbarOnline, Nasional – Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada 22 Agustus 2020 bakal dibongkar. Langkah pembongkaran itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Kejaksaan Agung mulai melakukan pembongkaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang telah terbakar pada 22 Agustus 2020 yang lalu. Secara administrasi negara, sebagai Barang milik negara (BMN) yang terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya seperti dilansir KalbarOnline dari Jawa Pos, Selasa (30/3/2021).

Berdasarkan analisis oleh Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bangunan tersebut tidak lagi bisa digunakan. Maka terpaksa Gedung Utama Kejaksaan Agung itu harus dibongkar.

“Pembongkaran bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung harus dilaksanakan dengan memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung,” ujar Leonard.

Gedung Utama Kejaksaan Agung itu merupakan bagian dari bangunan cagar budaya. Dalam penanganan perkara terbakarnya gedung tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, dari delapan yang ditetapkan sebagai tersangka, lima orang di antaranya adalah tukang bangunan yakni T, H, S, K dan IS. Karena saat peristiwa terjadi, mereka tengah melakukan pekerjaan perbaikan di ruang Aula Biro Pegawaian di Lantai 6.

Selama bekerja mereka juga merokok di dalam ruangan. Bara dari rokok tersebut diduga yang menyebabkan api pertama kali muncul di lantai 6. Selain itu, mandor dari para tukang itu juga ditetapkan sebagai tersangka, berinisial UAM.

Kemudian, dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT ARM berinisial R dan Direktur pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

8 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

14 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

16 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

16 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

17 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

17 hours ago