Categories: Nasional

Gedung Kejagung Dibongkar

Gedung Kejagung Dibongkar

KalbarOnline, Nasional – Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada 22 Agustus 2020 bakal dibongkar. Langkah pembongkaran itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Kejaksaan Agung mulai melakukan pembongkaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang telah terbakar pada 22 Agustus 2020 yang lalu. Secara administrasi negara, sebagai Barang milik negara (BMN) yang terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya seperti dilansir KalbarOnline dari Jawa Pos, Selasa (30/3/2021).

Berdasarkan analisis oleh Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bangunan tersebut tidak lagi bisa digunakan. Maka terpaksa Gedung Utama Kejaksaan Agung itu harus dibongkar.

“Pembongkaran bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung harus dilaksanakan dengan memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung,” ujar Leonard.

Gedung Utama Kejaksaan Agung itu merupakan bagian dari bangunan cagar budaya. Dalam penanganan perkara terbakarnya gedung tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, dari delapan yang ditetapkan sebagai tersangka, lima orang di antaranya adalah tukang bangunan yakni T, H, S, K dan IS. Karena saat peristiwa terjadi, mereka tengah melakukan pekerjaan perbaikan di ruang Aula Biro Pegawaian di Lantai 6.

Selama bekerja mereka juga merokok di dalam ruangan. Bara dari rokok tersebut diduga yang menyebabkan api pertama kali muncul di lantai 6. Selain itu, mandor dari para tukang itu juga ditetapkan sebagai tersangka, berinisial UAM.

Kemudian, dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT ARM berinisial R dan Direktur pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

24 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago