Buka Bimtek SP4N LAPOR, Ini Pesan Plh Bupati Sekadau

Buka Bimtek SP4N LAPOR, Ini Pesan Plh Bupati Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sekadau menggelar Bimbingan Teknis pengelolaan pengaduan pelayanan publik bagi organisasi perangkat daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Rabu (31/3/2021).

Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno yang membuka Bimtek tersebut menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini adalah untuk mendorong instansi pemerintah memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi.

“Penyelenggaraan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional – layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang disingkat menjadi SP4N LAPOR tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Atas dasar undang-undang tersebut, untuk memenuhi tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik harus disertai juga dengan pengelolaan pengaduan yang efektif, memberikan penyelesaian bagi masyarakat, serta berkontribusi secara langsung terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik,” tegasnya.

SP4N LAPOR, kata dia, merupakan sistem yang dibangun sebagai media layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang pelaksanaannya dikoordinasikan, dikelola dan diawasi oleh tiga lembaga dalam bentuk kemitraan, yaitu kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB), Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman RI.

Baca Juga :  Penghujung Tahun 2018, Bupati Rupinus Lantik Dua Kades PAW

“Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat. Namun dalam praktik pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara belum terkelola secara efektif karena masih bersifat parsial dan belum terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan belum terkoordinir dengan baik. Pada tahun 2019 dan 2020 masih terdapat beberapa aduan masyarakat yang tidak ditanggapi oleh instansi tujuan,” kata dia.

“Oleh karena itu pelaksanaan bimbingan teknis hari ini adalah untuk mendorong instansi pemerintah memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi dengan baik. peningkatan kapasitas bagi admin yang juga bertindak sebagai pejabat penghubung di instansi masing-masing,” timpalnya.

Pemerintah Kabupaten Sekadau, ditegaskan dia, sangat mendukung pelaksanaan bimbingan teknis SP4N LAPOR! Ini. Pada kesempatan itu, ia turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau beserta jajaran serta tim pengelola pengaduan SP4N LAPOR Provinsi Kalimantan Barat yang telah sudi datang ke Sekadau untuk berbagi ilmu dengan pihaknya tentang pengelolaan pengaduan secara elektronik.

Baca Juga :  Pemkab Sekadau Terkena Dampak Ransomware Wanna Cry

“Pemerintah Kabupaten Sekadau juga konsisten dalam menerapkan pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR, karena adanya pengaduan bukan berarti baiknya pelayanan. Begitu juga sebaliknya, tidak adanya pengaduan bukan berarti baiknya pelayanan. Hal yang lebih penting adalah adanya komunikasi yang harmonis antara pemerintah dengan rakyat,” kata dia.

Dia berharap, melalui bimbingan teknis ini dan memberikan manfaat lebih bagi peserta, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sekadau berdasarkan asas partisipatif, akuntabilitas, keterbukaan dan persamaan perlakuan.

“Tidak lupa kami menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada bapak dan ibu yang telah hadir untuk mengikuti acara bimbingan teknis ini sampai dengan selesai. Terima kasih bagi kepada Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkenan memberikan pendampingan kepada kami,” pungkasnya.

 

Comment