Categories: KetapangPontianak

Sutarmidji Beberkan Pembangunan Strategis di Ketapang Tahun 2021

Sutarmidji Beberkan Pembangunan Strategis di Ketapang Tahun 2021

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan sejumlah pembangunan strategis yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar di Kabupaten Ketapang. Di mana, pada tahun 2021 ini, akan dilakukan peningkatan ruas Jalan Tumbang Titi – Tanjung senilai Rp8,75 miliar. Kemudian, peningkatan Jalan Simpang Sungai Gatang sampai Teluk Batu senilai Rp4,769 miliar.

“Terus, peningkatan Jalan Batas Kota Ketapang sampai Pesaguan sebesar Rp4,238 miliar serta pembangunan jembatan Riam Danau tahap tiga senilai Rp3,33 miliar. Dengan adanya peningkatan jalan, diharapkan dapat membantu peningkatan infrastuktur di Kabupten Ketapang,” ujar Gubernur saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang tahun 2022 secara virtual di ruang analisis data, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (29/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Midji mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 lalu, persentase penduduk miskin sebesar 7,24 persen, lebih kecil dari rata-rata nasional sebesar 10,19 persen. Tingkat pengangguran terbuka Kalbar sebesar 5,81 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun tetap lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata Nasional yang berada pada angka 7,1 persen. Sedangkan IPM Kalbar meningkat sebesar 0,01 menjadi 67,66, namun masih berada di bawah rata-rata nasional 71,90.

“Walaupun penduduk miskin dan pengangguran Kalbar relatif kecil, pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami kontraksi sebesar -1,82 di mana lebih baik dibandingkan capaian nasional sebesar -2,07. Kondisi ini, dibandingkan dengan Kabupaten Ketapang capaian empat indikator makro Kabupaten Ketapang terbilang menurun karena hanya satu indikator yang berada di atas nasional dan provinsi, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar -0,50 persen, masih di bawah nasional dan provinsi. Capaian kemiskinan Ketapang 10,29 persen, pengangguran terbuka sebesar 7,3 persen dan IPM sebesar 67,17. Hal ini harus menjadi perhatian khusus untuk RPJMD Ketapang berikutnya,” tandasnya.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago