Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng Dianugerahi Gelar Adat Dayak

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng Dianugerahi Gelar Adat Dayak

KalbarOnline, Murung Raya – Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Murung Raya, Kalimantan Tengah, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menerima penganugerahan gelar adat dari suku Dayak Siang. Penganugerahan gelar adat berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Murung Raya Jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Senin (29/3/2021).

Selain Pangdam XII/Tpr, penganugerahan gelar adat juga diberikan oleh suku Dayak Siang kepada Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.

Baca Juga :  Terkait UU Ciptaker, PKS Minta Pemerintah Terbitkan Perppu

Sebelum memasuki rumah jabatan Bupati Murung Raya, rombongan Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng disambut dengan tarian adat Dayak Siang dan pengalungan bunga dilanjutkan potong Pantan.

Kapendam XII/Tpr, Letkol Inf Hendra Purwanasari, S.Sos., yang diwakili oleh Wakapendam XII/Tpr, Letkol Kav Edi Supriyadi yang turut serta mendampingi Pangdam melalui rilisnya mengatakan, penganugerahan gelar adat dayak kepada Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng, oleh Dewan Adat Kab. Murung Raya.

Baca Juga :  Kasus Siswi Nonmuslim Wajib Berjilbab: Intoleran, Pemaksaan, Tak Pancasilais, Langgar HAM  

Selanjutnya Wakapendam mengatakan, Pangdam XII/Tpr, dalam kesempatan tersebut menerima gelar adat “Laca Andin Nimang Doso Dela”, yang memiliki arti pemimpin yang bertanggungjawab melindungi rakyat di Bumi Tambun Bungai.

“Sedangkan Kapolda Kalteng bergelar “Raca Mangko Kosingin Tingang”, yang berarti pemimpin yang bertanggung jawab memberikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat,” tutup Letkol Kav Edi Supriyadi. (Pendam XII/Tpr)

Comment