Kepala BP2MI Pontianak Akui Sudah Maksimal Tangani PMI

Kepala BP2MI Pontianak Akui Sudah Maksimal Tangani PMI

KalbarOnline, Pontianak – Kepala UPT BP2MI Pontianak, Kombes Pol Erwin Rachmat mengaku sudah berupaya maksimal melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawab BP2MI terhadap pemulangan PMI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia.

“Memang dalam pemulangan PMI kami hanya memfasilitasi dari Entikong sampai Pontianak. Jadi tidak bisa lebih sampai ke daerah asal. Karena kita tidak bisa melenceng dari (kewenangan) itu,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI dan Gubernur Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur, Jumat kemarin.

Dia pun menjelaskan alasan BP2MI Pontianak yang tidak bisa menampung PMI yang lantas diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

“Pertama, kita tidak punya shelter. Selain itu anggaran kita kecil. Tapi saya tidak cengeng dan tidak mengeluh. Sebagai Kepala UPT saya akan tetap laksanakan tugas, minimal memfasilitasi PMI yang dideportasi dari Entikong dan diserahkan ke Dinsos untuk pulang ke daerah asal,” kata dia.

Baca Juga :  Kapolres: Pilkada Sanggau Aman dan Damai

Ia mengatakan, berdasarkan data yang diterima pada bulan Maret total sudah 1.171 PMI yang dideportasi dari Malaysia dengan SDM yang terbatas.

“Dengan hanya mengandalkan 42 orang staf saya dan di Entikong enam orang yang bertugas. Kami harus tetap melayani 959 PMI tersebut,” jelasnya.

Ia mengaku dengan total petugas yang bertugas masih sangat kurang. Ia juga mempertanyakan kenapa masyarakat Kalbar masih banyak yang non prosedur berangkat ke Serawak.

“Ini masalahnya apa. Seharusnya bagaimana pun caranya kantong PMI yang tidak prosedural itu bisa dipantau khususnya di Sambas,” kata dia.

“Apa yang disampaikan Pak Gubernur, kita di sini punya tanggungjawab dan tidak lepas tangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa dalam lima hari terakhir, sudah 1.171 orang PMI dideportasi dari Malaysia. 456 orang di antaranya merupakan warga Kalbar.

Baca Juga :  Kedapatan Beroperasi Saat Ramadan, Pemkot Pontianak Segel Kenzo Bar and Resto Hotel My Home

“Seharusnya mereka tidak dibawa ke Pontianak. Tapi sekarang di perbatasan dengan menggunakan wisma Aruk, Entikong, Badau semua fasilitas yang ada boleh digunakan untuk karantina,” ujarnya.

Ia mengatakan mereka harus menjalani Swab PCR dan karantina selama lima hari. Setelah lima hari, mereka akan menjalani Swab PCR kedua, jika negatif baru boleh pulang.

“Karena ini sudah hari keenam, mereka sudah banyak pulang,” kata dia.

Ia mengatakan BP2MI duit tidak ada tapi personil ada sebanyak 42 orang menurutnya masih terbilang banyak.

“Hanya salah Bapak (Kepala UPT BP2MI Pontianak) dari perbatasan mereka (PMI) dibawa ke Pontianak. Harusnya di perbatasan sudah dilakukan pemilahannya. BP2MI ini kordinasnya pun juga susah,” tandasnya.

Comment