Komisi IX DPR RI Janji Kawal Pembangunan Balai Latihan Kerja UPTP di Kalbar

Komisi IX DPR RI Janji Kawal Pembangunan Balai Latihan Kerja UPTP di Kalbar

Ciptakan tenaga kerja kompeten

KalbarOnline, Pontianak – Guna menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki keahlian di Kalimantan Barat yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia indsutri, diperlukan Balai Latihan Kerja Unit Pelayanan Teknis Pusat (UPTP) di provinsi itu. Wacana pembangunan BLK UPTP di Kalbar pun terungkap dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Kalbar terkait Pengawasan Pelatihan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (26/3/2021).

Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena itu diterima langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar di ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

Dalam kesempatan itu, yang menjadi sorotan Komisi IX ialah masalah pelatihan PMI yang akan berangkat ke luar negeri maupun ketika pulang dari luar negeri ke Indonesia melalui pintu-pintu perbatasan. Termasuk soal Balai Latihan Kerja UPTP yang representatif yang belum dimiliki provinsi itu.

“Dari hasil pertemuan yang tadi dilakukan, bahwa memang Kalbar masih sangat membutuhkan, dukungan dan penguatan agar Balai Latih Kerja (BLK) bisa betul-betul dan perlu disiapkan untuk para PMI sebelum ke luar negeri. Baik itu pelatihan bahasa, teknik, memahami adat budaya setempat, dan daerah ini memang perlu membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Komitmen Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi, Wako Edi Teken Rencana Kerja Tahunan bersama USAID

Melki berjanji, pihaknya akan mengawal apa yang menjadi kebutuhan Provinsi Kalbar dalam hal ini BLK UPTP agar dibangun di daerah itu.

“Kami tentunya akan membantu Pemprov Kalbar semampunya yang bisa kami lakukan bersama mitra kami di Jakarta dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja untuk persiapan penanganan PMI yang akan keluar negeri agar dipersiapkan dengan baik melalui BLK atau semacamnya,” janjinya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pun berharap, rencana pembangunan BLK UPTP di Kalbar dapat terealisasi, sehingga dapat menciptakan tenaga kerja berkualitas, kompeten dan memiliki keahlian yang dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri baik lokal maupun mancanegara.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan terealisasi, jadi Komisi IX akan mengawal pembangunan BLK UPTP di Kalbar atau BLK dengan skala besar, lebih lengkap,” ujarnya.

Midji pun menegaskan bahwa pihaknya siap menyediakan lahan untuk kebutuhan pembangunan BLK UPTP tersebut.

“Kita hanya diminta siapkan lahan. Kalau saya terserah saja mau dibangun di mana, asal jangan di Pontianak. Kita dalam hal ini hanya mengusulkan, pembangunannya dari Pemerintah Pusat, tapi Komisi IX janji akan kawal,” kata Midji.

Sementara untuk Balai Latihan Kerja milik Pemerintah Provinsi Kalbar yang berada di Pontianak, kata Midji, akan disulap pihaknya menjadi Pusat Sertifikasi Tenaga Kerja yang tahun ini akan mulai dilaksanakan pembangunan fisiknya.

Baca Juga :  Jokowi Tinjau Pembangunan Tanggul Pengendali Banjir di Kampung Ladang Sintang

“Kalau pusat sertifikasi tenaga kerja, tahun ini mulai kita bangun,” kata dia.

Pihak asosiasi sawit dan bauksit pun dimintanya untuk berkontribusi dengan membangun workshop di kompleks pusat sertifikasi tenaga kerja yang akan dibangun pihaknya itu.

“Nanti asosiasi sawit saya minta bangun workshop untuk sawit. Asosiasi bauksit buat workshop bauksit. Mereka silahkan tunjuk siapa kontraktornya. Ini saya maksudkan agar anak-anak muda Kalbar paham tentang sawit maupun bauksit, dan punya sertifikasi tentang sawit dan bauksit sehingga kerjanya lebih bagus,” jelasnya.

Menurut dia, dengan berbekal sertifikasi keahlian yang dimiliki tentu akan menjadikan tenaga kerja di Kalbar dapat bersaing dengan tenaga kerja luar.

“Lebih bagus sertifikasi, karena dengan sertifikasi keahlian, orang akan dibayar mahal. Kan lebih bagus kalau orang punya keahlian, seperti punya keahlian pengolahan, pembibitan, penanaman, sehingga yang bersangkutan bisa bargaining. Kalau tidak punya keahlian, suka-suka orang (perusahaan) saja mau menempatkan dia di mana. Selain itu, tenaga kerja kita bisa lebih mahal dibayar dan secara profesional kalau ada sertifikasi keahlian,” pungkasnya.

Simak video menarik berikut ini :

Comment