Sutarmidji Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Pilkada Sekadau

Sekadau dewasa berpolitik

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020.

Di mana, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dalam hal ini pasangan petahana dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau Tahun 2020 di seluruh TPS pada Kecamatan Belitang Hilir.

“Saya rasa jalankan saja, saya yakin semuanya bisa menerima apapun hasilnya. Saya minta putusan MK betul-betul dilaksanakan dengan baik,” kata Midji saat diwawancarai wartawan, Rabu kemarin.

Meski demikian, Midji memastikan bahwa kondisi Sekadau sampai hari ini masih dalam status aman dan dalam kondisi baik. Tak ada ketegangan yang terjadi.

“Laporan yang saya terima dari Plh Bupati sampai hari ini (Sekadau) kondisinya aman-aman dan baik-baik saja. Saya rasa kedewasaan berpolitik sudah tercermin, buktinya walaupun (suara) bedanya sedikit, tidak (terjadi) apa-apa,” kata dia.

Bahkan persoalan pun, lanjut Midji, dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga semua pihak, tegas Midji, harus menghormati dan menerima apa yang menjadi putusan MK.

“Kalau sudah melaksanakan di MK, artinya bagus. Melalui prosedur. Kemudian MK sudah putuskan, nah inilah putusan yang harus diterima semua pihak. (Putusannya) Hitung ulang, ya hitung ulang, apapun hasilnya harus diterima semuanya, itu final,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

5 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago