Categories: Sekadau

Polres Sekadau Gelar FGD Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Polres Sekadau Gelar FGD Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan landasan hukum terkait karhutla dalam FGD (Focus Grup Discussion) yang berlangsung di Hotel Vinca Borneo, Kamis 25 Maret 2021.

Optimalisasi peran kepala desa dan pemangku adat guna pencegahan dan pengendalian karhutla dalam rangka mewujudkan Kabupaten sekadau bebas dari asap merupakan tema dalam kegiatan tersebut.

Mengawali sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa karhutla saat ini menjadi trending topic dan menjadi isu nasional mengingat begitu luas dampak yang ditimbulkannya sehingga perlu penanganan yang tepat.

Dijelaskan oleh Kapolres mengenai landasan hukum tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar bagi masyarakat maupun Koorporasi  yakni UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan dan KUHP.

Landasan hukum tersebut, lanjut Kapolres, dalam perkembangannya serta memperhatikan kearifan lokal, difasilitasi melalui Pergub 103 tahun 2020 yang berisi syarat dan ketentuan pada saat membuka lahan.

“Antara lain pembakaran terbatas dan terkendali maksimal 2 hektar untuk setiap KK, adanya sekat bakar untuk mencegah penjalaran api, penyediaan alat pemadam yang memadai,  melaporkan kepada pemilik lahan sekitar saat akan membakar, dilakukan secara bergiliran melalui izin perangkat desa”, jelas Kapolres.

“Ketentuan lain yang harus dipatuhi dalam Pergub Kalbar, saat membakar  hendaknya mulai dari tepi sesuai arah angin dan hanya boleh dilakukan pada lahan mineral, tidak boleh pada lahan gambut,” timpalnya.

Kapolres mengharapkan pemangku adat maupun kepala desa dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar mereka paham ketentuan atau regulasi yang harus ditaati dalam pembukaan lahan.

“Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak karhutla, mewujudkan wilayah Kabupaten Sekadau yang bebas asap, sesuai tema kegiatan ini,” jelas Kapolres mengakhiri sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Turut hadir Plh. Bupati Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Manggala Agni, Danramil, DAD, Kapolsek jajaran, perwakilan kepala desa dan ketua adat di Kabupaten Sekadau.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

12 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

12 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

14 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

14 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

22 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

22 hours ago