Categories: Sekadau

Polres Sekadau Gelar FGD Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Polres Sekadau Gelar FGD Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan landasan hukum terkait karhutla dalam FGD (Focus Grup Discussion) yang berlangsung di Hotel Vinca Borneo, Kamis 25 Maret 2021.

Optimalisasi peran kepala desa dan pemangku adat guna pencegahan dan pengendalian karhutla dalam rangka mewujudkan Kabupaten sekadau bebas dari asap merupakan tema dalam kegiatan tersebut.

Mengawali sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa karhutla saat ini menjadi trending topic dan menjadi isu nasional mengingat begitu luas dampak yang ditimbulkannya sehingga perlu penanganan yang tepat.

Dijelaskan oleh Kapolres mengenai landasan hukum tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar bagi masyarakat maupun Koorporasi  yakni UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan dan KUHP.

Landasan hukum tersebut, lanjut Kapolres, dalam perkembangannya serta memperhatikan kearifan lokal, difasilitasi melalui Pergub 103 tahun 2020 yang berisi syarat dan ketentuan pada saat membuka lahan.

“Antara lain pembakaran terbatas dan terkendali maksimal 2 hektar untuk setiap KK, adanya sekat bakar untuk mencegah penjalaran api, penyediaan alat pemadam yang memadai,  melaporkan kepada pemilik lahan sekitar saat akan membakar, dilakukan secara bergiliran melalui izin perangkat desa”, jelas Kapolres.

“Ketentuan lain yang harus dipatuhi dalam Pergub Kalbar, saat membakar  hendaknya mulai dari tepi sesuai arah angin dan hanya boleh dilakukan pada lahan mineral, tidak boleh pada lahan gambut,” timpalnya.

Kapolres mengharapkan pemangku adat maupun kepala desa dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar mereka paham ketentuan atau regulasi yang harus ditaati dalam pembukaan lahan.

“Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak karhutla, mewujudkan wilayah Kabupaten Sekadau yang bebas asap, sesuai tema kegiatan ini,” jelas Kapolres mengakhiri sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Turut hadir Plh. Bupati Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Manggala Agni, Danramil, DAD, Kapolsek jajaran, perwakilan kepala desa dan ketua adat di Kabupaten Sekadau.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

2 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

3 hours ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

3 hours ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

3 hours ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

3 hours ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

14 hours ago