Tim Koalisi PAS Temui Kapolres dan Bawaslu Satukan Persepsi Jaga Kamtibmas di Sekadau

Tim Koalisi PAS Temui Kapolres dan Bawaslu Satukan Persepsi Jaga Kamtibmas di Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Tim pemenangan Pasangan nomor urut 01 Aron-Subandrio pada Pilkada Sekadau 2020, mendatangi Mapolres Sekadau dan Bawaslu Sekadau. Kedatangan mereka guna menyatukan persepsi terhadap amar putusan Makamah Konstitusi (MK) pada persidangan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) kabupaten Sekadau yang dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman Jumat, 19 Maret 2021 lalu agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Kedatangan tim tersebut di terima langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Muhammad Sebut Sekadau di Bawah Kepemimpinan Rupinus-Aloysius Banyak Kemajuan

Kepada para wartawan, Sekretaris Koalisi Paslon nomor urut 01, Teguh Arif Hardyanto mengatakan, kedatangan tim koalisi PAS menemui Kapolres dengan misi untuk bersama bahu-membahu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang Penghitungan Suara Ulang di Kecamatan Belitang Hilir sesuai amar putusan MK.

“Intinya kita bersama aparat keamanan menyamakan persepsi terhadap amar putusan MK, di samping itu tim paslon 01 juga meminta agar kepolisian mencegah sedini mungkin isu-isu yang menyesatkan, terutama isu-isu yang bisa menbingungkan masyarakat terhadap amar putusan MK, kita tetap bergandeng tangan dengan aparat keamanan untuk menjaga Kamtibmas pasca putusan MK,” kata Teguh.

Baca Juga :  Pemkab Sekadau Awali Safari Ramadhan 2018 di Belitang Hulu

Demikian halnya dengan Bawaslu, pihaknya mengajak menyamakan persepsi terhadap putusan MK.

“Kita juga memberi support kepada teman-teman Bawaslu agar tetap mengawasi jalan Penghitungan Suara Ulang sesuai putusan MK. Artinya jangan ada persepsi yang berbeda terhadap amar putusan MK, baik itu kepolisian sebagai penjaga keamanan, maupun Bawaslu sebagai pengawas Pilkada, tujuanya agar selama PSU berlangsung semuanya berjalan aman dan lancar,” harapnya. (Mus/ST)

Comment