217 PMI dari Malaysia yang Masuk PLBN di Kalbar Dinyatakan Negatif Covid

217 PMI dari Malaysia yang Masuk PLBN di Kalbar Dinyatakan Negatif Covid

Sembilan sampel Swab dilakukan ekstraksi ulang

Tetap jalani karantina lima hari sejak hari kedatangan

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 217 dari total 226 sampel Swab PCR para Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia yang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk Kabupaten Sambas dan Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Swab PCR yang dilakukan Satgas Covid-19 Kalimantan Barat pada Selasa. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson kepada wartawan, Selasa (23/3/2021) malam.

Sampel Swab PCR sebanyak itu merupakan sampel Swab PCR yang diambil oleh Satgas Khusus Covid-19 Perbatasan wilayah Kalbar dari para PMI yang masuk melalui PLBN, sejak resmi beroperasi pada 19 Maret 2021 lalu.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Perbatasan di Kalbar Resmi Terbentuk, Akan Beroperasi Besok

Dari total 226 sampel Swab PCR yang diperiksa, dirincikan Harisson, 207 di antaranya didapat dari para PMI yang masuk melalui PLBN Entikong dan 19 sampel Swab yang didapat dari para PMI yang masuk melalui PLBN Aruk.

Baca Juga :  Kerjasama yang Baik Sesama Korps Tri Brata, Polsek Menjalin Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Curanmor ke Polsek Seluas

“Hasilnya 198 PMI dari PLBN Entikong dinyatakan negatif. Sembilan di antaranya dilakukan ekstraksi ulang, karena hasil pemeriksaannya meragukan, dan akan diulang besok pagi, dengan sampel yang sudah ada atau tidak perlu dilakukan Swab ulang. Untuk 19 sampel PMI yang masuk melalui PLBN Aruk juga dinyatakan negatif,” kata dia.

Baca Juga :  Sikap "Cuek" Pemkot Soal Win One, Bikin Pengurus Masjid As-Salam Ngurut Dada

Meski dinyatakan negatif pada pemeriksaan Swab PCR pertama, para PMI ini akan tetap menjalani karantina selama lima hari sejak hari kedatangan.

“Karena kita takut yang bersangkutan sedang masa inkubasi,” kata Harisson.

Setelah menjalani lima hari karantina, para PMI ini akan kembali menjalani pemeriksaan Swab PCR ulang.

“Bila hasilnya negatif, boleh pulang. Kalau positif tetap akan diisolasi,” tandas Harisson.

Bagi mereka yang positif pada pemeriksaan Swab PCR pertama, akan melanjukan masa isolasi di tempat isolasi yang disiapkan oleh Satgas covid-19 perbatasan. Kemudian akan menjalani pemeriksaan Swab PCR ulang 14 hari kemudian.

Saksikan video menarik berikut ini :

Comment