Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Korban SJ 182 Terakhir dari Kalbar

Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Korban SJ 182 Terakhir dari Kalbar

KalbarOnline.com – Ketiga korban kecelakaan Sriwjiya Air SJ 182 yang belum teridentifikasi sampai hari ini dinyatakan meninggal dunia. Penetapan status terbaru untuk ketiga korban tersebut dikeluarkan setelah pihak Sriwijaya Air mengajukan permohonan pembuatan akta kematian kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat setelah keluarnya surat terkait perkembangan operasi TIM DVI dari Mabes Polri pada kecelakaan Sriwijaya Air SJ182

Menanggapi hal tersebut, PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat sebagai pihak penyelenggara Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang mengambil sikap dengan menyambangi ahli waris korban dari Panca Widia Nursanti yang berdomisili di Pontianak.

“Dengan adanya surat keterangan dari Mabes Polri terkait perkembangan kasus dan juga tindak lanjut dari Sriwijaya dengan melakukan permohonan pembuatan akta kematian untuk korban, maka dengan demikian penyerahan santunan meninggal dunia untuk korban Panca Widia segera kami proses,” tutur Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, Regy S. Wijaya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ketapang Sambut Kedatangan Jenazah Beben Sopian Korban SJ 182

Sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk korban kecelakaan alat angkutan umum yang meninggal dunia adalah sebesar Rp50 juta. Santunan tersebut telah diserahkan pihak Jasa Raharja Kalbar kepada ahli waris yang merupakan suami korban yang sah di kediamannya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Sampai dengan berita ini dirilis, Jasa Raharja Kalbar telah menyerahkan santunan kepada 19 ahli waris korban yang berdomisili di Kalimantan Barat dengan total santunan yang diserahkan sejumlah Rp950 juta.

Baca Juga :  Taat Beragama, Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Kerap Dikira Mubalig

“Dari 20 korban yang ahli warisnya terdata berdomisili di Kalimantan Barat, kami telah menyerahkan santunan kepada semua ahli waris sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan rincian santunan untuk 19 korban diserahkan di Kalbar sedangkan 1 lainnya, diserahkan di Jakarta Selatan mengingat ahli waris korban telah pindah dan tinggal di sana,” lanjut Regy.

Jasa Raharja Kalbar kembali menyampaikan rasa prihatin dan bela sungkawa atas musibah yang terjadi dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan keikhlasan serta santunan yang diserahkan dapat bermanfaat.

Comment