69 PMI yang Dideportasi Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19

69 PMI yang Dideportasi Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19

KalbarOnline.com – 69 dari 77 orang Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia melalui PLBN Entikong dinyatakan positif Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan pemeriksaan swab yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar ketika para PMI tersebut dibawa ke Shelter Dinas Sosial Provinsi Kalbar pada 11 Maret lalu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson.

“Hasilnya mengejutkan, dari 77 orang ada 69 orang yang kasus konfirmasi covid-19 dengan CT (cycle threshold) yang rendah atau viral loadnya (kandungan virus) tinggi. Ada yang jutaan, ada yang mencapai 243 juta dengan CT 13,00,” kata Harisson kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Dikatakan Harisson, 23 dari 69 orang tersebut merupakan warga luar Kalbar di antaranya 13 dari Nusa Tenggara Barat, empat dari Jawa Timur, tiga dari DKI Jakarta, masing-masing satu dari Makassar, Jogjakarta dan Jawa Tengah.

“Sedangkan dari Kalbar itu ada 46 orang, terdiri dari Sambas 18 orang, Bengkayang delapan orang, Pontianak lima orang, Mempawah empat orang, Singkawang empat orang, Landak empat orang dan Kubu Raya tiga orang,” kata dia.

Baca Juga :  Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Sutarmidji: Tingkatkan Kualitas Hablum Minallah dan Hablum Minannas

23 PMI dari luar Kalbar yang positif Covid-19 itu, kata Harisson, saat ini sedang diisolasi di Upelkes Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Sementara 46 PMI asal Kalbar sudah dipulangkan dan dilakukan isolasi dengan pengawasan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota masing-masing.

“Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar juga telah meminta bantuan kepada Kodam, Kodim dan Koramil, Babinsa maupun Polda, Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, untuk melakukan pengawasan terhadap 46 orang PMI yang dideportasi dari Malaysia. Karena mereka mempunyai nilai CT yang rendah dengan jumlah viral load yang sangat tinggi. Resiko untuk menularkan kepada orang lain, keluarga, tetangga sangat tinggi. Jadi mereka perlu diisolasi di rumah isolasi yang disiapkan pemerintah dengan pengawasan yang ketat oleh petugas kesehatan, satgas Covid, agar mereka benar-benar tidak keluar dan menyebarkan virusnya kepada orang lain,” imbuhnya.

Harisson juga mengungkapkan, satu dari empat PMI asal Singkawang memiliki viral load hingga 38 juta. Di mana, kata Harisson, angka CT yang bersangkutan sebesar 15,55.

“Untuk Bengkayang terdapat lima orang dengan CT yang rendah. Itu berkisar antara 13,46 – 15,75 dan viral loadnya sekitar 173 juta,” kata dia.

Baca Juga :  Kampanye Dialogis di Seponti Kayong Utara, Ini Program Yang Ditawarkan Midji – Norsan Kepada Petani

“Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar sudah mengingatkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing agar CT di bawah 29 itu harus diisolasi di rumah isolasi milik pemerintah kabupaten/kota. Harus dan harus diawasi dengan ketat. Karena mereka ini sangat berpotensi menularkan virusnya kepada orang lain,” tandasnya.

Hal ini sebelumnya telah diumumkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Lewat akun facebook resmi miliknya, Midji mengungkapkan hasil laboratorium terhadap 77 PMI yang dideportasi tersebut.

“Saya kaget bukan main, ternyata 69 orang positif covid dengan kandungan virus yang tinggi, ada yang ratusan juta kandungan virusnya. Jika ada TKI yang dipulangkan secara resmi atau pulang dari jalan tikus, pastikan yang bersangkutan menjalani isolasi yang ketat,” tegasnya.

Dalam postingannya itu, Midji juga mengingatkan masyarakat agar tak bepergian ke Malaysia, lantaran berdasarkan hasil laboratorium tersebut, menunjukan angka keterjangkitan Covid-19 di Malaysia masih terbilang tinggi.

“Jangan ke Malaysia untuk keperluan apapun dan dengan cara apapun, karena dari hasil lab ini menunjukan angka keterjangkitan di Malaysia diperkirakan masih tinggi bahkan bisa jadi semakin tinggi,” tandasnya.

Comment