Categories: HeadlinesPontianak

Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Pontianak Maksimalkan Pelayanan Ferry

Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Pontianak Maksimalkan Pelayanan Ferry

Sediakan Kapal Kapasitas Lebih Luas

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk penyediaan jasa penyeberangan ferry Bardan Nadi – Siantan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT Jembatan Nusantara (JN). Kerjasama dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal di Ruang Pontive Center, Jumat (12/3).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menjelaskan, sebelumnya kerjasama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal ferry berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), satuan untuk total volume kapal, sehingga pihaknya beralih menjalin kerjasama dengan PT JN.

“Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan ferry penyeberangan agar lebih maksimal,” ungkapnya

Utin menambahkan, kontrak kerjasama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan sepanjang penyedia jasa ferry penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerjasama ini akan tetap berlanjut.

“Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerjasama yang sudah terjalin,” ucap dia.

Kapal ferry milik PT JN ini dilengkapi dengan tanduk dan dampra, karet yang terdapat pada kapal, untuk mencegah kerusakan dermaga saat kapal bersandar. Adapun spesifikasi kapal besi ini diantaranya mampu memuat 12 unit truk standar, 9 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua.

“Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping dermaga Bardan Nadi,” terangnya.

Rencananya, pasca ditekennya MoU antara Pemkot Pontianak dan PT JN, pihaknya bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Pontianak akan meninjau uji coba pengoperasian kapal ferry tersebut.

“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota yang menekankan untuk memprioritaskan keselamatan penumpang ferry,” sebut Utin.

Perjalanan kerjasama penyediaan jasa ferry penyeberangan Bardan Nadi – Siantan memiliki catatan panjang. Sebelum tahun 1995, kerjasama vendor ferry dikelola PT JN. Kemudian tahun 1995, kerjasama diambil alih oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Di tahun 2021, PT JN kembali mengelola jasa penyeberangan melalui MoU yang diteken oleh kedua belah pihak. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peluncuran Tahapan Pilkada Kapuas Hulu 2024, Wabup Wahyudi Ajak Semua Pihak Jaga Suasana Sejuk dan Damai

KalbarOnline, Putussibau – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala…

37 mins ago

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

3 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

6 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

6 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

23 hours ago