Alfamart Hadir di Tiga Kecamatan di Kapuas Hulu

Alfamart Hadir di Tiga Kecamatan di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan izin pendirian tiga toko modern yakni Alfamart.

“Bulan Februari 2021 itu ada tiga izin pendirian Alfamart yng divalidasi,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu, Didik Widiyanto, Jumat (12/3/2021).

Didik menyampaikan, sebelumnya dari Alfamart sudah ada permohonan langsung dari Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya untuk mendirikan toko berjejaring tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Silahturahmi Ramadhan, Bupati Rusman Ali Sampaikan Permohonan Maaf

“Mereka pada awalnya sudah survei 10 titik untuk lokasi pendirian Alfamart di Kapuas Hulu. Survei yang dilakukannya antara lain di Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Badau, Silat Hilir dan beberapa kecamatan lainnya,” ungkap dia.

Didik mengatakan, terdapat enam titik yang diajukan mereka, namun yang baru terealisasi izinnya hanya tiga titik yaitu di Putussibau Utara, Putussibau Selatan dan Silat Hilir. Sebelumnya, kata didik, pelaku usahanya sudah menghadap Bupati, dan melakukan pembahasan secara internal dengan Dinas terkait.

Baca Juga :  Kunjungi SMAN 1 Semitau, Pj Gubernur Kalbar Bagikan Sepatu Baru untuk Siswa

Dikatakan Didik dengan  dikeluarkan izin pendirian Alfamart ini, pihaknya akan terus mengawal dan memantau perkembangan realisasi investasinya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM Kapuas Hulu, Abang Chaerul Saleh mengabarkan jika Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 akan dibangun tiga Alfamart yaitu di Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Silat Hilir.

Comment