Categories: Singkawang

Pembelajaran Tatap Muka di Singkawang Dimulai Bertahap

Pembelajaran Tatap Muka di Singkawang Dimulai Bertahap

KalbarOnline, Singkawang – Pembelajaran tatap muka di Kota Singkawang dibuka kembali mulai Senin (8/3/2021) kemarin. Hal ini sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 11 Februari 2021 dan rapat koordinasi bersama Wali Kota Singkawang tanggal 21 Desember 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Ahyadi mengatakan pertanggal 28 Februari 2021 Kota Singkawang berada di zona kuning Covid-19, sehingga diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Saat ini Singkawang berada di zona kuning, sehingga kita diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Ahyadi, Selasa (9/3/2021).

Namun, kata Ahyadi pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dan tahap pertama dimulai kemarin kepada 20 sekolah di Kota Singkawang.

Ahyadi mengatakan pembelajaran tatap muka ini tetap berpedoman dan mematuhi ketentuan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

“Dengan ketentuan setiap peserta didik melaksanakan tatap muka selama 3 jam, dan bagi sekolah yang melaksanakan tatap muka diutamakan untuk kelas 1,6,7 dan 9,” ujarnya.

Ia mengatakan bagi orang tua peserta didik yang tidak menyetujui pembelajaran tatap muka mencapai minimal 30%, maka sekolah, ULD, LKT atau PKBM tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Peserta didik yang tidak melakukan pembelajaran tatap muka tetap diberikan hak untuk belajar dari rumah,” katanya.

Kemudian, kata Ahyadi setiap sekolah, ULD, LKT atau PKBM wajib membentuk Satgas Covid-19 sesuai dengan keputusan bersama empat menteri. Pembelajaran tatap muka di Kota Singkawang dihentikan jika status Kota Singkawang berada di zona oranye maupun zona merah Covid-19.

“Selain itu, pembelajaran tatap muka dihentikan jika sekolah tidak melaksanakan prosedur kesehatan Covid-19 dan warga sekolah ada yang terkonfimasi Covid-19,” ujarnya.

Adapun 20 sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap yaitu SDN 16, SDN 27, SDN 41, SD Torsina I, SD Torsina II, SD Torsina III, SD Betlehem, SD Asoka, SD Sumber Tani B dan SD Santa Clara. Untuk SMP yaitu SMPN 3, SMPN 10, SMPN 17, SMPN 20, SMP Aloysius Gonzaga, SMP Pengabdi, SMP Torsina, SMP Bruder, SMP Torsina II dan SMP Barito.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago