Categories: Kapuas Hulu

DPRD Kapuas Hulu Tolak Kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan Soal Larangan Konsumsi Ikan Belida

DPRD Kapuas Hulu Tolak Kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan Soal Larangan Konsumsi Ikan Belida

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kehidupan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sangat bergantung erat dengan sungai. Dalam hal ini mencari ikan atau nelayan, sebagai mata pencaharian. Meski tak seluruhnya, tapi aktivitas di sungai bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu untuk mencari ikan sudah turun temurun dilakukan.

Bukanlah menjadi rahasia umum lagi, kalau masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu bergantung pada ikan baik untuk dikonsumsi maupun dijual kembali untuk mendongkrak ekonomi mereka. Namun belakangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan yang melarang ikan belida yang merupakan salah satu ikan endemik di Kalimantan Barat untuk dikonsumsi. Hal ini pun menuai protes dari masyarakat setempat.

Menyikapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali menyatakan, bahwa dirinya secara pribadi dan secara kelembagaan DPRD Kapuas Hulu menolak dan tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kita ketahui bersama, bahwa salah satu mata pencaharian masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu adalah nelayan atau mencari ikan di Sungai Kapuas mapun di danau. Apalagi ikan belida merupakan makanan untuk ikon Kapuas Hulu yakni Kerupuk Basah dan kalau ikan belida dilarang untuk dikonsumsi itu tidak relevan dan tidak logis, sama juga menghambat masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya saat diwawancarai KalbarOnline di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (9/3/2021).

Dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya di DPRD Kapuas Hulu akan mengkaji serta meminta klarifikasi dari lembaga terkait yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Tentunya kami juga kan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami selaku anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau ulang kebijakan tersebut,” tegasnya lagi.

Dia pun menegaskan, aspirasi dari masyarakat Kapuas Hulu yang menolak kebijakan larangan mengonsumsi ikan belida oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan akan disampaikan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada Pemerintah Pusat.

“Secara tegas kami anggota DPRD Kapuas Hulu menolak kebijakan Kementerian KKP yang melarang masyarakat mengonsumsi ikan ini,” pungkas Razali. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

5 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

5 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

5 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

8 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

8 hours ago